Mafia Tanah

Sudah Enam Oknum Internal BPN Terlibat Mafia Tanah

Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teguh Hari Prihatono mengatakan pengungkapan

Editor: Fifi Suryani
Aryo tondang
Ilustrasi: Terlibat Mafia Tanah, Pensiunan Kanwil BPN Jambi ditangkap Polda Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teguh Hari Prihatono mengatakan pengungkapan oknum mafia tanah dari internal bukti Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah bekerja.Menurutnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung pemberantasan mafia tanah, khususnya bagi pihak internal yang terlibat. 

"Di beberapa kesempatan, Pak Menteri (Hadi Tjahjanto, red) mengatakan serius perangi mafia tanah. Baik itu oknum di internal ataupun pihak-pihak eksternal," tegas Teguh saat dihubungi, Sabtu (16/7/2022).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan itu. "Akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal," ungkap Teguh.

Untuk menghindari kasus serupa, Teguh mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga sertifikat serta tanahnya. Dia menegaskan peran aktif seluruh pihak terkait, masyarakat semestinya ke depan tidak akan tersentuh oleh mafia tanah."Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dan bekerja sama dalam memberantas mafia tanah. Namun, butuh dukungan dari masyarakat. Masyarakat pun harus berperan aktif dalam menjaga asetnya," tuturnya.

Teguh menambahkan Menteri Hadi yang mahir di medan tempur tentunya tidak akan mengorbankan anak buahnya.Namun, anak buah yang tidak tunduk aturan tetap harus ditindak tegas."Kalau terbukti bersalah, pihak kepolisian mempunyai kewenangan dalam penyidikan itu dan itu terbukti, dipersilakan kami juga bersama akan memprosesnya di internal," imbuh dia.

Kementerian ATR/BPN tidak berharap ada pejabat BPN lagi yang terlibat praktik mafia tanah. Teguh menekankan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menuntaskan mafia tanah di tingkat eselon I sekalipun."Pesan Bapak Menteri, siapa pun ditindak baik di pusat, di daerah, di provinsi, maupun pihak-pihak eksternal yang bermain," katanya.

Sejauh ini enam tenam pejabat BPN ditangkap polisi di beberapa wilayah berbeda.Dua di antaranya PS merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara dan MB adalah Ketua Tim Adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Jakarta Utara.

PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya. Menurut Teguh, puluhan orang tersangka tersebut pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.

Dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi kemudian ditangkap juga.Mereka ialah NS yang merupakan Kepala Kantor BPN Kota Palembang dan RS sebagai Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat.RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Selain RS dan NS, polisi menangkap pensiunan pejabat BPN berinisial PS yang sebelumnya mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved