Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Keluarga Brigpol Yosua Gandeng Pengacara Asal Jakarta
Komaruddin Simanjuntak ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi pihak keluarga Brigpol Yosua mulai Kamis (14/7/2022).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Keluarga almarhum Brigpol Yosua Hutabarat, akhirnya resmi menggandeng kuasa hukum untuk mendampingi proses kasus penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komaruddin Simanjuntak ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi pihak keluarga Brigpol Yosua mulai Kamis (14/7/2022).
"Ya, Kamis kemarin. Kita lihat kondisi dahulu dan baru kita tunjuk kuasa hukum," kata Samuel, ayah Brigpol Nofriansyah, Jumat (16/7/2022).
Komaruddin Simanjuntak, disebut berkantor di Jakarta.
Tidak hanya itu, Komnas HAM, akhirnya tiba di kediaman almarhum Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Desa Suka Makmur, Unit 1, Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Rombongan Komnas HAM tiba di rumah duka, Sabtu 16 Juli 2022, sekira pukul 14.00 WIB.
Pantauan di lokasi, hingga pada pukul 18.50 WIB, utusan Komnas HAM masih berada di lokasi, dan memintai sejumlah keterangan pihak keluarga.
Tampak dua orang wanita memegang kertas sembari melakukan tanya jawab ke sejumlah keluarga, dan membawa sejumlah kertas.
Kunjungan ini, dipimpin langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam hadir menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar Provinsi Jambi.
Choirul Anam memberi isyarat banyaknya fakta baru yang mereka dapatkan setelah bertemu keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Yang sudah beredar di publik (dengan yang kami dapatkan) sangat berbeda. Sangat membantu untuk menuju bagaimana terangnya peristiwa," kata Choirul Anam kepada Tribun setelah bertemu dengan keluarga Yosua Hutabarat.
Namun dia enggan untuk menjelaskan apa saja perbedaan tersebut untuk saat ini, dan akan diungkapkan pada saatnya nanti.
Dia menyebut foto-foto yang didapatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dapatkan juga lebih banyak dibandingkan yang beredar di publik.
Tak cuma itu, Komnas HAM juga mendapatkan penjelasan detil dari setiap foto yang diberikan pihak keluarga.
Dalam melaksanakan tugas untuk mengungkap kebenaran atas peristiwa ini, Komnas HAM mendasarkan langkah-langkah sistematis.
Mereka berangkat dari fakta dan kebutuhan akan fakta tersebut. Makanya untuk opsi autopsi ulang atau tidak, belum diputuskan saat ini.
"Kalau kebutuhannya harus ada autopsi lagi, kami akan minta. Komnas HAM pernah ya lakukan itu, seperti kejadian di Lubukpakam," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Komnas HAM sudah bekerja sejak mendapatkan informasi peristiwa yang dirasa aneh ini
"Sejak awal dapat informasi kami sudah bekerja di tim. Kami kumpulkan informasi, lalu analisa, dan barulah bersinggungan pihak luar," ungkapnya.
Pihak luar pertama yang mereka temui untuk mendapatkan keterangan adalah datang ke Jambi untuk menemui keluarga Yosua Hutabarat.
Sementara keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo, penyidik kepolisian, dan pihak lainnya, belum ditemui.
"Kami belum masuk ke rumahnya sebagai TKP, belum juga berhubungan dengan forensi. Langkah pertama kami adalah mengambil keterangan dari keluarga," tuturnya.
Pada penyelidikan kasus, mereka memastikan harus ada akuntabilitas.
"Salah satunya adalah semua informasi harus bisa kami dapat. Ada mandat undang-undang (untuk Komnas HAM), memungkinkan untuk itu," ungkapnya.
Baca juga: Komnas HAM Datang ke Jambi, Kumpulkan Bukti Baru Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News