Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Polisi Minta Maaf, 3 Anggota Polri Intimidasi 2 Jurnalis Peliput Misteri Kematian Brigadir Yosua
Dua orang jurnalis yang melanjukan liputan misteri kematian Brigadir Yosua Hutabarat diintimidasi 3 orang. Pelaku intimidasi adalah anggota polisi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Dua orang jurnalis yang melanjukan liputan misteri kematian Brigadir Yosua Hutabarat diintimidasi 3 orang, pada Kamis (14/7/2022).
Polisi secara lapang dada mengakui pelaku intimidasi itu adalah anggota Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengakui pelakunya itu merupakan polisi.
Pihaknya menyesalkan terjadinya intimidasi ini, sekaligus meminta maaf.
"Saya menyesalkan kejadian tersebut," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022).
Dia menyampaikan permintaan maaf mewakili pelaku dan institusi Polri pada kedua korban intimidasi di Kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan tersebut.
Terkait initimidasi ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers memberi kecaman.
“Mengambil, menghapus paksa, hingga melakukan penggeledahan tas dan diri jurnalis yang meliput merupakan tindakan tidak pantas. Kami nilai berlebihan dan sewenang-wenang, bertentangan dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Afwan Purwanto, Ketua AJI Jakarta dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Jumat Siang, Kapolda Jambi Kembali Kunjungi Rumah Duka Brigadir Yosua
Sementara Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, menegaskan jurnalis bekerja untuk kepentingan publik.
Seharusnya pers mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam meliput.
Selain melanggar UU Pers, pelaku juga bisa dikenakan pasal perampasan dan atau pengancaman dalam KUHP dan akses ilegal dalam UU ITE.
“Tindakan intimidasi dan penghalangan aktivitas jurnalistik ini bertolak belakang dengan niat Kapolri yang menjamin transparansi dan objektivitas dalam pengungkapan insiden tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo,” ujar Ade.
Tiga Kejanggalan Versi Mahfud MD
Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakkan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Brigadir Yosua
Brigadir Yosua Hutabarat
diintimidasi
pelaku intimidasi
anggota polri
Yosua Hutabarat
polisi tembak polisi
Ramos Hutabarat Kecewa Atas Tuntutan 8 Tahun Penjara Kuat Maruf |
![]() |
---|
BNI Jambi Serahkan Rekening Koran Kepada Keluarga Selaku Ahli Waris Almarhum Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Orangtua Bharada Eliezer Terpukul, Khawatirkan Nasib Putranya Setelah Tembak Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Bukan Rp 150 Juta, Ini Barang dan Uang yang Diterima Keluarga Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir Yosua Terima Remunerasi atau Hak Tunjangan Almarhum dari Bareskrim Polri |
![]() |
---|