Kasus Pernikahan Sesama Jenis
Nestapa NA Korban Pernikahan Sesama Jenis Erayani: Harta Dikuras, Terjerat Pinjol, Hilang Pekerjaan
Berita terbaru pernikahan sesama jenis di jambi antara erayani dengan nur aini. Pernikahan ini telah membuat nur aini mengalami kerugian yang besar.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Jambi, NA, yang jadi korban pernikahan sesama jenis, mengalami kerugian sangat banyak.
Pengakuan NA, kerugian yang dialami karena menikah dengan Erayani berupa kerugian materil dan immateril.
Jumlah kerugian materil yang dialami NA selama 10 bulan bersama Erayani ditaksir lebih dari Rp 300 juta.
Dia menyebut secara bertahap memberikan uang ke Erayani alias Ahnaf Arrafif, berasal dari tabungan dan jual emas.
Selain itu juga uang dari pinjol atau pinjaman online, yang menggunakan namanya saat meminjam.
Dijelaskannya, pinjaman itu bukan untuk dirinya, pengaju pinjaman adalah Erayani.
"Tapi atas nama saya. Waktu itu saya menurut saja ketika dia minta ajukan pinjol," ungkapnya.
Dia merasa sangat sangat hancur sejak nikah dengan Erayani yang diawali dengan penipuan.
Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis, Mawar Pingsan Begitu Melihat Sendiri Ternyata Suaminya Seorang Wanita
Erayani berhasil menikah sesama jenis setelah melakukan penipuan identitas.
Dia mengaku seorang dokter dengan nama Ahnaf Arrafif, padahal nyatanya nama aslinya Erayani status pengangguran.
NA Kehilangan Pekerjaan
Sebelum menikah dengan Erayani, NA bekerja di perusahaan swasta di Kota Jambi.
Namun Erayani memintanya untuk berhenti bekerja ketika mereka telah nikah siri Juli 2021.
Penuturan NA, kala itu Erayani alias Ahnaf Arrafif tak ingin istrinya capek kerja.