Pengedar Narkoba Malaysia-Jakarta, Pakai Mobil Mewah dan Angkut 30 Kg Sabu
Dikatakan Direktur Reserse Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mobil yang dipakai jaringan narkoba Malaysia-Jakarta adalah jenis mobil mewah
TRIBUNJAMBI.COM - Modus pengedar narkoba jaringan Malaysia-Jakarta dengan menggunakan mobil mewah sambil pura-pura membawa penumpang yang sakit.
Bahkan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa capai 30 kilogram, modus jaringan ini diungkap Polda Metro Jaya.
Dikatakan Direktur Reserse Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mobil yang dipakai jaringan narkoba Malaysia-Jakarta adalah jenis mobil mewah seperti Toyota Alphard Vellfire.
"Jadi mobilnya bukan mobil-mobil yang murah, (tetapi) mobil yang mahal, jadi modifikasi di mana barang buktinya taruh di dalam mobil tersebut," ujar Mukti di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/7).
Mukti kemudian mencontohkan modus seorang pengedar yang ditangkap penyidik di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat.
Pelaku mengangkut 30 kilogram sabu-sabu menggunakan Toyota Alphard Vellfire.
Mobil tersebut, kata Mukti, sudah dimodifikasi oleh pelaku agar bisa menyembunyikan narkoba yang akan diedarkan di Jakarta.
"Mengedarkan ke Jakarta dengan modus menggunakan mobil Alphard Vellfire. Jadi memang susah diperkirakan kalau itu sabu, karena ini kan mobil mahal," kata Mukti.
Pengedar lainnya yang berinisial PS dan AM membawa mobil Hyundai.
• Brigadir Yosua Dilaporkan Istri Irjen Ferdy Lambo ke Polisi Terkait Perbuatan Cabul
Baca juga: Hasil Autopsi Sementara Jasad Brigadir Yosua, 7 Luka Tembak Masuk dan 6 Luka Tembak Keluar
Bahkan, lanjut Mukti, kedua pelaku kerap berganti peran sebagai orang yang sedang sakit dan hendak diantar ke rumah sakit, setiap kali mengedarkan narkoba.
"Sama juga modusnya (mobil) dimodifikasi, kemudian diisi orang sakit, dibawa ke Jakarta dengan barang bukti sabu-sabu 30 kilogram," kata Mukti.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap delapan pengedar narkoba jaringan Malaysia-Jakarta dan menyita 79 kilogram sabu-sabu.
Para pelaku ditangkap di wilayah Jakarta, Serang, dan Medan. Mereka mendapatkan narkotika dari seorang bandar berinisial J di Malaysia.
Menurut Mukti, pengungkapan jaringan narkoba lintas negara itu bermula ketika penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar berinisial S di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan itu, penyidik menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 30 kilogram di dalam mobil S.
"Lanjut dikembangkan ke saudara A, dia ini dapatnya (ditangkap) di daerah Petamburan, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 15 kilogram," ungkap Mukti.
Polisi mengembangkan penyidikan ke beberapa wilayah lain seperti Serang, Banten.
Pada kasus jaringan narkoba ini, polisi mengamankan 8 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan, delapan pelaku pengedaran narkoba lintas wilayah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, Pasal 111 ayat 2, juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," kata Zulpan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus 8 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta, Pakai Alphard hingga Pura-pura Bawa Orang Sakit",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Brigadir Yosua Dilaporkan Istri Irjen Ferdy Lambo ke Polisi Terkait Perbuatan Cabul
Baca juga: Nelayan di Tanjabtim dan Tanjabbar Mengadu ke M Juber Soal Ketersediaan Es Balok yang Sulit
Baca juga: Hasil Autopsi Sementara Jasad Brigadir Yosua, 7 Luka Tembak Masuk dan 6 Luka Tembak Keluar