Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kapolri Didesak Bentuk Tim Usut Penembakan di Rumah Kadiv Propam Yang Tewaskan Brigadir Yosua
Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah anggota Polri dari Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan pada kasus penembakan Brigadir Yosua yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah anggota Polri dari Jambi.
Brigadir Yosua sudah dimakamkan oleh keluarganya di pemakaman di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Jamis, Senin (11/7/2022).
Brigadir Yosua tewas setelah ditembak rekannya sendiri Bharada E seorang pengawal Irjen Ferdy Sambo.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir Yosua adalah sopir dari istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: FIRASAT AYAH Sebelum Dapat Kabar Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat Meninggal
Kasus penembakan yang membuat Brigadir Yosua tewas menjadi perhatian publik.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas kasus tersebut.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penembakan yang melibatkan dua polisi itu.
"Untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," katanya, Senin (11/7/2022).
IPW meminta Kapolri harus menonaktifkan sementara waktu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

"Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ujarnya.
Untuk alasan kedua, Brigadir Yosua statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan tim pencari fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," katanya.
Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua mengatakan ada sejumlah kejanggalan.
Menurutnya, tim dari Mabes Polri menyampaikan, dalam insiden tersebut Brigadir Yosua terlebih dahulu mengeluarkan senjata tajam, dan menembak secara membabi buta ke arah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang berada di rumah tersebut.
Baca juga: Brigadir Yosua Tujuh Bulan Lagi Akan Menikah, Tewas Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Namun, hingga saat ini pihak Kepolisian tidak menyebut pasti siapa yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua .
Bahkan, ia merasa janggal dan bertanya terkait kondisi orang yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua tersebut.
"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana. Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," kata Samuel, saat diwawancarai Tribunjambi.com di kediamannya di Sungai Bahar, Senin (11/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, baku tembak terjadi setelah Brigadir Yoshua menembak Bharada E.
"Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Proram. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong," katanya, Senin (11/7/2022).
"Bharada E yang mendengar teriakan Ibu, menghampiri dan bertanya. Namun, direspons tembakan yang dilakukan Brigadir J, terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," katanya seperti dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube metrotvnews, Selasa (12/7/2022).
Menurut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, aksi baku tembak antara 2 polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sangat merugikan.
Dari sisi anggaran untuk penanganan dan penyelidikan serta dampak psikologis bagi masyarakat.
"Dalam kejadian penembakan yang tidak patut, setelah satu peluru diletuskan polisi dan mengenai sasaran, maka polisi lainnya akan datang ke TKP," katanya dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Selanjutnya, ambulans akan dikerahkan untuk membawa korban.
Baca juga: Penjelasan Polri Soal Sayatan di Tubuh Brigadir Yosua Yang Tewas Ditembak di Rumah Kadiv Propam
Setelah itu, Propam turun tangan melakukan investigasi dan melakukan autopsi terhadap korban yang tewas.
"Proses hukum berlangsung lama. Keluarga korban memperoleh restitusi dan kompensasi," katanya.
Menurutnya, peristiwa konflik antarpolisi hingga menyebabkan korban meninggal itu bisa berulang, maka jumlah anggaran yang harus digelontorkan untuk menangani perkara seperti itu akan berlipat ganda.
Kronologi Kejadian
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi Brigadir Yosua tewas.
Bharada E maupin Brigadir Yosua saat itu sama-sama sedang berada di rumah Ferdy Sambo.
Bharada E di lantai dua rumah Ferdy Sambo, sementara Brigadir Yosua berada di lantai satu.
Dari lantai dua, Bharada E tiba-tiba mendengar suara istri Kadiv Ferdy Sambo minta tolong.
Saat menuruni tangga, Bharada E tiba-tiba ditembaki oleh orang yang ternyata adalah Brigadir Yosua.
Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Ungkap Sejumlah Kejanggalan, Autopsi Tanpa Izin dan Minta CCTV Dibuka
"Saat itu ibu (istri Kadiv Ferdy Sambo) di kamar. Ssaat dia teriak minta tolong (karena diduga mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J), kemudian Brigadir J keluar (dari kamar)."
"Dari luar ada Bharada E yang mendengar suara ibuk, (Bharada E dari lantai atas)."
"Bharada E yang jaraknya kurang lebih 10 meter dengan Brigadir J kemudian bertanya 'ada apa' (mempertanyakan situasi yang terjadi) tapi direspon oleh Brigadir J dengan tembakan yang ditujukan kepada Bharada E."
"Tindakan yang dilakukan brigadir J adalah pelecehan dan penodongan," katanya.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Galuh Widya Wardani, Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, IPW Desak Bentuk Tim Pencari Fakta hingga Dampak Kejadian
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News