Pemilihan Presiden 2024
Presidential Threshold Diturunkan PKS Diprediksi Tetap Koalisi Untuk Usung Calon Presiden
PKS mengajukan permohonan uji materi, karena ambang batas pencalonan presiden idealnya 7 hingga 9 persen perolehan kursi DPR
TRIBUNJAMBI.COM - PKS (Partai Keadilan Sejahtera) berharap Presidential Threshold untuk mengusung calon presiden di Pemilihan Presiden 2024 diturunkan.
PKS saat ini mengajukan uji materi Pasal 222 UU Pemilu mengenai Presidential Threshold.
Namun, walaupun uji materi mengenai Presidential Threshold itu disetujui, PKS diprediksi tidak akan mengusung calon presiden dari internal sendiri.
Untuk diketahui, PKS, mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PKS mengajukan uji materi Pasal 222 UU Pemilu mengenai ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold.
Presidential Threshold mensyaratkan 20 persen kursi DPR atau 25 persen total perolehan suara nasional untuk bisa mengusung calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilihan Presiden.
Alasan PKS mengajukan permohonan uji materi, karena ambang batas pencalonan presiden idealnya 7 hingga 9 persen perolehan kursi DPR.
“Tidak mesti kalau Presidential Threshold jadi turun dengan sendirinya mendorong partai politik mengajukan pimpinannya sebagai calon presiden, termasuk PKS,” kata Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor kepada Kompas.com, Minggu (10/7/2022).
Dijelaskannya, dua tokoh yang disebut sebagai calon presiden dari PKS yakni Ahmad Syaikhu dan Salim Segaf Al Jufri.
Keduanya, kata Firmasn, belum memiliki elektabilitas yang mumpuni untuk bertarung di Pemilihan Presiden .
“Susah juga ‘dijual’ dalam waktu dekat ini,” katanya.
Menurutnya, saat ini semua partai politik fokus membentuk koalisi untuk menghadapi Pemilihan Presiden.
Bukan itu saja, partai politik sudah terbiasa mengikuti ketentuan ambang batas pencalonan saat ini sesuai UU Pemilu.
Sementara, hasil survei berbagai lembaga menunjukkan hanya tiga figur capres dengan elektabilitas tertinggi.