Berita Tebo
Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Masih Bergulir, Kejari Tebo Bakal Panggil PPTK Dinas PU Jambi
Penyidik kejari Tebo akan memanggil PPTK dari Dinas PU Provinsi Jambi terkait kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Padang Lamo
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Pasca penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Padang Lamo Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, pihak penyidik akan memanggil PPTK.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dinar Krispiaji memastikan kasus dugaan korupsi jalan Padang Lamo akan terus bergulir.
Dinar menyebut, tim Jaksa akan melakukan pemanggilan PPTK di Dinas PUPR Provinsi Jambi dan pengawas proyek lapangan.
Kata Dinar, kendala yang dihadapi penyidik sampai saat ini masih menunggu perhitungan nilai kerugian atas proyek tersebut dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi.
"Berapa kerugian, nanti kita sampaikan,” kata Dinar Rabu (6/7/2022).
Diketahui untuk hasil penyelidikan kerugian negara atas kasus proyek peningkatan jalan Padang Lamo, bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019 silam.
Pengaspalan jalan tidak sesuai dengan kontrak. Kemudian ada pekerjaan fiktif menimbulkan kerugian negara Rp 7,3 miliar.
Pada 15 Juni 2022 lalu, pihak Kejaksaan Negeri Tebo sudah menahan 3 orang tersangka, ketiganya ialah Ismail Ibrahim alias Mael selaku rekanan pelaksana.
Selain itu jaksa juga menahan Tetap Sinulingga, Kabid Binamarga Dinas PUPR Provinsi Jambi, serta Suarto, Direktur Nai Adhipati Anom. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis - Pelarian Erayani membawa Mawar Berakhir di Lahat, Ibunda Mawar Syok
Baca juga: Sekda Kota Jambi Lepas 47 Orang Tim TRC Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Baca juga: Dinas Pendidikan Batanghari Umumkan Kelulusan Guru Mengaji Masuk ke Sekolah