Kasus Pernikahan Sesama Jenis

Erayani Berkomplot Saat Tipu Mawar Dalam Perikahan Sesama Jenis, Korban Rugi 300 Juta

Artikel ini membahas soal Erayani pelaku kasus pernikahan sesama jenis menipu Mawar (korbannya) dengan berkomplot.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM/DARWIN SIJABAT
Perempuan yang dinikahi Erayani alias dokter Ahnaf Arrafif, berjalan bersama kuasa hukumnya usai melaporkan Erayani atas kasus penipuan, Selasa (28/6/2022) 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Erayani pelaku kasus pernikahan sesama jenis menipu Mawar (korbannya) dengan berkomplot.

Mawar mengaku ditipu dan rugi secara materi hingga mencapai Rp 300 juta.

Erayani yang mengaku sebagai Ahnaf Arrafif melakukan penipuan terhadapnya dengan cara berkomplot.

Ternyata ada beberapa orang yang berkerjasama dengan Erayani untuk menipu Mawar (nama disamarkan), korban pernikahan sesama jenis.

Sebelum menikah secara siri, Erayani meminta beberapa orang untuk meyakinkan Mawar.

Diketahui Erayani menikah siri dengan Mawar pada 18 Juli 2021.

Sebelum menikah, Erayani melakukan berbagai cara agar Mawar percaya dan mau menikah dengannya.

Perempuan yang mengaku bernama Ahnaf Arrafif memperkenalkan Mawar dengan orang tua angkatnya melalui sambungan video call.

Awalnya Mawar bisa kenal dan bertemu Ahnaf Arrafif si pria jadi-jadian melalui aplikasi Tantan.

Setelah berhubungan cukup intens, Mawar dan perempuan yang mengaku Ahnaf Arrafif bertemu.

Hingga akhirnya Ahnaf Arrafif yang memiliki nama asli Erayani bertemu kedua orang tua Mawar.

Tak membutuhka waktu lama, Erayani langusng melamar Mawar.

Saat itu Mawar tidak merasa curiga dengan sosok pria yang dalam waktu singkat langsung melamarnya.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved