Berita Tebo
Tahun Ini 40 Desa Gelar Pilkades Serentak di Tebo, Anggaran Diusulkan pada APBD Perubahan
40 kepala desa di Kabupaten Tebo habis masa jabatannya, dan akan menggelar Pilkades Serentak tahun ini.
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Tahun Ini ada 40 Kepala Desa di Kabupaten Tebo habis masa jabatannya dan angaran Pilkades diusulkan pada APBD P.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daearah Nazar Efendi beberapa waktu yang lalu.
Kata Nazar, nota dinas yang sampai ke Bakeuda untuk Pilkades tahun ini, itu dianggarkan pada APBD P.
Untuk usulan berkisar Rp 3,8 Miliyar, namun itu belum dikaji oleh TAPD kata Nazar. Karena Rp 3,8 miliyar itu standar pada Pilkades dimasa pandemi Covid-19.
"Rp3,8 Miliyar itu dianggarkan untuk 40 desa," kata Nazar.
Sementara itu Nazar menjelaskan, Rp 3,8 miliyar itu dianggarkan untuk 40 desa yang habis masa jabatannya. Namun Nazar menyebut untuk desa pemekaran itu belum termasuk.
Dikatakan Nazar, untuk desa yang pemerkaran jika nanti ada usulan penambahan anggaran maka dimungkinkan untuk dibahas.
Informasi yang dihimpun, Kepala Desa di Kecamatan Tebo Tengah yang habis masa jabatan tahun ini adalah Desa Bedaro Rampak, Desa Kandang dan Sungai Alai.
Selanjutnya, Kecamatan Tebo Ilir, Desa Teluk Rendah Ilir dan Desa Kunangan. Keacamatan Rimbo Ulu, Desa Sungai Rambai, Pagar Puding, Tanjung Aur, Bungo Tanjung, Lubuk Benteng, Teluk Kuali Jambu, Teluk Pandan Rambahan.
Baca juga: Reses di Kenali Asam Bawah, Masyarakat Sampaikan Keluhan Ini pada Budi Yako
Baca juga: Klarifikasi Hotel di Jambi yang Pengunjungnya Ditemukan Tewas di Kamar saat Bareng Teman Wanitanya
Kemudian Kecamatan Rimbo Bujang, Desa Pematang Sapat, Desa Mekar Kecana, Tegal Sari, Purwodadi, Perintis Jaya dan Perintis Makmur, dan Jaya Makmur.
Kecamatan Sumay, Desa Lembak Bungur, Teluk Langkap, Punti Kalo, Teriti, Suo-suo, Muaro Sekalo dan Semambu. Kecamatan VII Koto, Desa Sungai Abang.
Lanjut Kecamatan Rimbo Ulu. Kecamatan Rimbo Ilir, Desa Sido Rejo, Pulung Rejo, Karang Dari, Giri Purno, Sari Mulya. Kecamatan Tengah Ilir, Desa Muara Kilis dan Rantau Api.
Kecamatan Serai Serumpun, Desa Napal Putih dan Sakit Makmur. Kecamatan VII Koto Ilir, Desa Teluk Pulau Kepayang Indah, Balai Rajo dan Sungai Karang.
Terakhir di Kecamatan Muara Tabir, Desa Pintas Tuo, Embacang Gedang, Tabun Arang, Sungai Jernih.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lantik Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Hesnidar Sebut APK Masih Rendah
Baca juga: Pra Armuzna, Calon Jemaah Haji Asal Provinsi Jambi Diimbau Kurangi Aktivitas
Baca juga: Klarifikasi Hotel di Jambi yang Pengunjungnya Ditemukan Tewas di Kamar saat Bareng Teman Wanitanya