Kasus Pernikahan Sesama Jenis
Pernikahan Sesama Jenis, Mawar Ungkap Kondisinya Selama Jadi Istri Erayani Pria Jadi-jadian
Seorang perempuan Jambi, Mawar (nama disamarkan) telah jadi korban penipuan, membuatnya tanpa sadar menjalani pernikahan sesama jenis tahun lalu.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang perempuan Jambi, Mawar (nama disamarkan) telah jadi korban penipuan, membuatnya tanpa sadar menjalani pernikahan sesama jenis tahun lalu.
Mawar mengungkapkan baru mengetahui identitas suaminya itu dan juga gendernya ternyata perempuan, setelah polisi bertindak.
Diberitakan sebelumnya, Erayani alias Ahnaf Arrafif ditangkap polisi di Lahat, setelah dilaporkan oleh orangtua Mawar.
Lantas, bagaimana kondisi Mawar selama 10 bulan menjadi istri dari Erayani alias Ahnaf Arrafif Pria Jadi-jadian itu?
Sebelum pindah, tepatnya kabur ke Lahat, pasangan ini tinggal di kediaman orangtua Mawar, di Kota Jambi.
Selama di rumah, ungkapnya, perempuan yang dia kenal dengan nama dokter Ahnaf Arrafif itu tidak memiliki aktivitas yang jelas.
Bahkan Mawar juga tidak pernah mendapatkan nafkah lahir dari pelaku pernikahan sesama jenis itu.
"Setelah saya sadari, dia tidak pernah memberikan nafkah. Sebab dia pernah belanja, tapi itu uang dari saya," ungkapnya, pada wawancara eksklusif Tribun Jambi, Senin (4/7/2022) siang.
Dia memberikan uang secara bertahap kepada Ahnaf Arrafif untuk pengobatan ayahnya.
"Ayah saya sakit, dia bilang bisa mengurus pengobatannya. Jadi saya kasih uang kepadanya untuk tujuan pengobatan ayah," ucap Mawar dengan mata berkaca-kaca.
Dia menjelaskan, nyatanya tidak pernah ayahnya diobati Ahnaf yang ngaku sebagai dokter spesialis lulusan Amerika itu.
Uang yang diberikan kepada Ahnaf tidak sekali, tapi secara bertahap dengan total nominalnya telah mencapai Rp 300 juta.
"Uang itu yang saya berikan itu yang ternyata digunakannya untuk membeli beberapa kebutuhan," ucapnya.
Kebiasaan Unik Erayani
Erayani Pelaku Pernikahan Sesama Jenis Divonis 6 Tahun Kasus Pelanggaran Kode Etik Gelar Akademis |
![]() |
---|
Erayani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pelanggaran Kode Etik Gelar Akademis, Nyatakan Pikir-pikir |
![]() |
---|
Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Erayani: Semoga Allah Mengampuni Saya |
![]() |
---|
Erayani Dituntut 8 Tahun, Terdakwa Penipuan Gelar di Pernikahan Sesama Jenis Hari Ini Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Erayani Pelaku Pernikahan Sesama Jenis Dituntut 8 Tahun Penjara pada Kasus Penipuan Akademik |
![]() |
---|