Berita Jambi
BI Provinsi Jambi Sampaikan Rincian Inflasi, Juli Kembali Berpotensi Inflasi yang Dipicu Harga Cabai
Diperkirakan bulan Juli inflasi masih terjadi di Jambi, karena dipicu kenaikan harga cabai dan sejumlah bahan pokok.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi jelaskan rincian perkembangan inflasi di Provinsi Jambi dari dua daerah yaitu Kota Jambi, dan Kabupaten Bungo.
"Memperkirakan kondisi terkini serta kebijakan pemerintah di tengah perbaikan mobilitas di Provinsi Jambi, pada Juli 2022 Provinsi Jambi diperkirakan masih mengalami inflasi," kata Suti Masniari, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi.
Walau demikian, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi akan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah melalui TPID serta Tim Satgas Pangan untuk menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif terkait inflasi.
Ia menyampaikan, di Kota Jambi, inflasi bulanan 1,55 persen (mtm). Tahun berjalan inflasinya 5,59 persen (ytd), tahunan inflasi 6,94 persen (yoy).
Sedangkan, Kabupaten Bungo inflasinya 1,43 persen (mtm), tahun berjalan inflasi 5,82 persen (ytd), tahunan inflasi 7,63 persen(yoy).
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi mengeluarkan hal tersebut berdasarkan rilis BPS Provinsi Jambi.
• BREAKING NEWS Pria Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Mewah di Jambi, Diduga Usai Berhubungan Badan
Baca juga: Beda Haji Furoda dan Haji Reguler, Biaya hingga Tempat menginap Berbeda Jauh
Pada Juni 2022 Provinsi Jambi mengalami inflasi bulanan sebesar 1,53 persen (mtm).
Dengan angka tersebut maka secara tahunan Jambi mengalami inflasi sebesar 7,01 persen (yoy) dan tahun berjalan tercatat inflasi sebesar 5,62 persen (ytd).
Secara keseluruhan, jenis barang dan jasa yang mendorong inflasi yaitu komoditas cabai merah sebesar 105,90 persen (mtm), bawang merah 23,96 persen (mtm), cabai rawit 86,88 persen (mtm), telur ayam ras sebesar 12,06 persen (mtm), dan ikan asin terin13,50 persen (mtm). (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beda Haji Furoda dan Haji Reguler, Biaya hingga Tempat menginap Berbeda Jauh
Baca juga: Bawa Beberapa Isu Seperti Turunnya Harga Sawit, Mahasiswa Datangi Kantor DPRD Muarojambi
Baca juga: Waka DPRD Jambi Respon Rencana Penggunaan Aplikasi MyPertamina, Pinto Jayanegara: Bantu Towernya