Berita Nasional
Ingin Beli Solar untuk Mesin Diesel di Bengkel Malah Diminta Tunjukkan Pelat Nomor oleh Petugas SPBU
Beredar video seorang pria akan membeli solar subsidi di SPBU untuk menghidupkan mesin diesel di bengkel, namun oleh petugas SPBU ditanya pelat nomor.
TRIBUNJAMBI.COM - Beredar video seorang pria akan membeli solar subsidi di SPBU untuk menghidupkan mesin diesel di bengkel, namun oleh petugas SPBU ditanya pelat nomor.
Dalam video yang diunggah Instagram @underc0ver.id, menunjukkan gambar jeriken berisi dexlite.
Suara pria dalam video menceritakan pengalamannya membeli BBm jenis solar subsidi untuk mesin diesel di bengkelnya.
"Saya tadi mau beli solar buat ngetes mesin di bengkel saya. Dan saya ditanya sama Mbak-nya, 'Bisa Mas pakai solar, tapi harus ada BM-nya, pelatnya, soalnya sekarang minyak subsidi dihitung pakai kilometer,' katanya," ujar pria dalam video tersebut.
"Waduh loh saya ngakak to, lah diesel kayak gini ini nggak ada pelat nomornya ini, padahal saya beli bukan 20 liter untuk buat mobil atau apa ya, cuma 5 liter, jadinya saya pakai Dexlite ini," tambahnya.
Dikutip dari laman Kompas.com, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, konsumen yang berhak menggunakan solar subsidi sudah ditentukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
"Yaitu kendaraan tertentu atau ada usaha lain yang didukung dengan surat rekomendasi dinas terkait," kata Irto kepada Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).
Baca juga: Politisi PAN Sebutkan Figur Capres Potensial KIB, Baik dari Internal atau Eksternal Partai Koalisi
Baca juga: Cara Membeli Minyak Goreng Curah Seharga Rp 14.000 per Liter Pakai Peduli Lindungi atau KTP
Menurut dia, pembelian solar harus tercatat lantaran ada unsur subsidi yang mesti dipertanggungjawabkan Pertamina kepada pemerintah.
Oleh karenanya, menanggapi video yang beredar, Irto menyebut pembelian dalam jumlah sedikit dan tidak memenuhi kriteria sebagaimana dalam Perpres, diimbau untuk menggunakan BBM non-subsidi.
"Untuk pembelian dalam jumlah sedikit, tidak memenuhi kriteria Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan tanpa surat rekomendasi, kami mengimbau bisa menggunakan BBM non-subsidi," katanya lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Beli Solar untuk Mesin Diesel Harus Tunjukkan Pelat Nomor Kendaraan, Ini Kata Pertamina",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Politisi PAN Sebutkan Figur Capres Potensial KIB, Baik dari Internal atau Eksternal Partai Koalisi
Baca juga: Selain Tolak Damai, Faisal Kembalikan Uang Rp 2 Juta dari Tiara Marleen untuk Gala Sky: Heboh Banget
Baca juga: Cara Membeli Minyak Goreng Curah Seharga Rp 14.000 per Liter Pakai Peduli Lindungi atau KTP