Pembelian BBM Bersubsidi dengan MyPertamina Tidak Berlaku untuk Sepeda Motor
PT Pertamina (Persero) menyatakan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar lewat aplikasi MyPertamina tidak berlaku
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyatakan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar lewat aplikasi MyPertamina tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Menurut Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting, uji coba penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM itu hanya menyasar kendaraan roda empat atau lebih. "Sementara untuk roda empat ke atas [roda dua belum]," kata Irto, Rabu (29/6).
Sedangkan anggota komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan masyarakat yang bisa mendaftar hanya yang memiliki kendaraan roda empat dengan mesin di bawah 2.000 cc. Sementara di atas itu tidak bisa mengonsumsi Pertalite dan Solar. "Kendaraan roda empat tergolong mewah berdasar hasil kajian diatas 2.000 cc tidak bisa daftar," ungkap Saleh.
Maka dari itu, dia mendorong agar pemilik kendaraan dengan kapasitas di bawah 2.000 cc untuk segera mendaftar jika ingin mendapatkan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Setelah mendaftar sistem akan bekerja untuk melakukan verifikasi. "Selain mobil mewah, kalau dia mau dapat JBKP mesti register nanti diverifikasi," katanya.
Sebelumnya Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengungkapkan rencana Pertamina mewajibkan masyarakat yang mau membeli Pertalite untuk mendaftar terlebih dahulu ke aplikasi MyPertamina. Untuk menerapkan kewajiban itu, mereka akan melakukan uji coba mulai 1 Juli 2022. Alfian mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina. "Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ungkap Alfian.