DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sebut LAM Sudah Banyak Terobosan Baru Soal Restorative Justice

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyatakan saat ini Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi banyak terobosan terobosan baru.

ist
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga mendapat gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Jambi sebagai "Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasa Alam" yang dikukuhkan langsung doleh Ketua LAM Jambi, Hasan Basri Agus di Balairung LAM Provinsi Jambi, Selasa (28/06) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyatakan saat ini Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi banyak terobosan-terobosan baru.

Salah satunya adalah restorative justice kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Ini menjadi momentum untuk membangkitkan kembali lembaga adat harus kembali ke akar istilahnya, Adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah," kata Edi Purwanto.

Dia juga menyebut, adat itu menjadi sesuatu yang penting bagi untuk mengatur keharmonisan hubungan antar manusia, dengan alam dan Tuhan diatur dengan baik.

Menurutnya lembaga adat juga memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Jambi.

"Terutama pada persoalan politik dan hukum lainnya menjadi lebih baik," ujarnya.

Untuk diketahui Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga mendapat gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Jambi sebagai "Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasa Alam" yang dikukuhkan langsung doleh Ketua LAM Jambi, Hasan Basri Agus di Balairung LAM Provinsi Jambi, Selasa (28/06) malam.

Dia berharap supaya kedepan lembaga adat ini menjadi bermanfaat bagi masyarakat.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini

Baca juga: Truk Batu Bara Seruduk Rumah Warga di Muaro Jambi, Pemilik Minta Ganti Rugi Rp 7 Juta

Baca juga: Kecelakaan di Muaro Jambi, Truk Batu Bara Seruduk Rumah Warga Sekernan

Baca juga: Akhirnya, Nassar Ungkapkan isi Hatinya Kepada Desy Ratnasari: Aku akan datang melamar kamu

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved