Berita Nasional
5 Golongan Pelanggan PLN yang Tarif Listriknya Naik per 1 Juli 2022
Kenaikan tarif listrik mulai berlaku 1 Juli 2022, kenaikan tarif listrik berlaku untuk pelanggan golongan 3.500 VA dan golongan pemerintah.
TRBUNJAMBI.COM - Kenaikan tarif listrik periode Juli-September 2022 akan mulai berlaku.
Pengumuman kenaikan tarif listrik diumumkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mneral (ESDM).
Kenaikan tarif listrik berlaku untuk pelanggan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi.
Keputusan kenaikan tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).
Berikut ini daftar 5 golongan pelanggan yang tarif listriknya naik per 1 Juli 2022:
1. Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.
2. Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.
3. Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan.
Baca juga: Triwulan Kedua, Realisasi PAD Muaro Jambi Baru 42,91 Persen
Baca juga: Ponari Mantan Dukun Cilik, Pernah Buruh Pabrik Hingga Tukang Bersih Kotoran Ayam
4. Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan.
5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.
Jumlah pelanggan yang terdampak tarif listrik naik yakni rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta, serta golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.
Simak berita terbaru dari Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beli Gas 3 Kg Juga Harus Daftar Dulu
Baca juga: DPRD Tebo Gelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Ranperda dan LKPJ APBD 2021
Baca juga: Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Programkan Satu Rumah Satu Sarjana