145 Ternak di Kota Jambi Dinyatakan Sembuh dari PMK

Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Jambi yang dilaporkan mencapai 221 kasus.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fitri
Ilustrasi ternak--Sebanyak 145 hewan ternak di Kota Jambi yang dilaporkan sembuh dari PMK. 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Jambi yang dilaporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi hingga saat ini sebanyak 221 kasus. 

Hingga kini yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 145 kasus dan sedang dalam masa penyembuhan dengan gejala ringan tinggal 76 kasus.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Meizadiarty, mengatakan temuan kasus PMK berasal pada ternak yang datang dari luar Kota Jambi.

"Sampai saat ini ternak tidak ada yang mengalami kematian, semua sembuh, begitu ada laporan kita obati sembuh semua," ujarnya, Rabu (29/6/2022).

Penyakit Mulut dan Kuku yang menjangkit ternak disebabkan oleh virus Aphtaevirus.

Guna mencegah penyebaran PMK, ternak yang akan masuk ke kota Jambi harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, dan wajib mengambil surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi.

Baca juga: Dapat Kuota 1.000 Dosis Vaksin PMK, Disbunnakan Tebo Akan Lakukan Vaksinasi Ternak

"Begitu sampai ke kota Jambi mereka (pedagang/peternak) harus melapor kembali kepada kita dan kita akan melakukan pemeriksaan, untuk pos pengecekan sendiri ada di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi dan sifatnya on call, jadi kalau mereka datang lalu melapor kita yang akan datang ke peternak karena tidak mungkin hewannya kita bawa ke sini karena banyak," jelas Meiza.

Jika peternak tidak melapor ke petugas dan tidak melakukan sesuai arahan akan ada sanksi yang diberikan. 

Meiza menyebut pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi setiap hari melakukan monitoring di lapangan. Jika peternak ditemukan tidak melengkapi surat-surat yang dianjurkan akan ditindak sesuai dengan yang seharusnya dilakukan.

Pengawasan terhadap hewan ternak ini telah dilakukan sejak dua bulan yang lalu sejak ditemukannya PMK.

"Dan untuk saat ini tim satgas PMK sudah turun setiap hari ke lapangan, walaupun tidak ada laporan," katanya.

Meiza mengatakan dalam menghadapi Idul Adha tahun ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara rutin dan melakukan pendataan secara detail ke setiap peternak, pemasok, dan pedagang yang tersebar di Kota Jambi.

Nantinya menjelang Idul Adha Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dimulai pada 5 Juli 2022.

Baca juga: Vaksin Ternak di Provinsi Jambi Difokuskan ke Daerah yang Belum Terinfeksi Kasus PMK

"Untuk hari H saat pemotongan kita ada tim untuk melakukan monitoring, jika pengurus masjid curiga ini kena PMK atau tidak silahkan mereka menghubungi kita melalui dokter hewan, pengurus masjid juga sudah kita bekali nomor kontak yang dapat dihubungi dan kita juga telah melakukan sosialisasi ke seluruh Kecamatan," jelasnya.

Masyarakat dapat menghubungi nomor kontak dokter hewan yang siaga. drh.Rospita Pane (0852 6702 2053), drh. Adoni (0813 7493 5251), drh.Teuku Bustamam (0852 8347 2288), drh.Kartika (0813 6206 8211), drh Dandy Satria (0822 2532 4944) dan Yadi Fansyah (0852 6368 3744).

Dokter-dokter hewan tersebut yang akan memeriksa ketika ada kecurigaan ternak terjangkit PMK.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir, untuk pemasok, peternak, pengurus masjid juga kita sudah lakukan sosialisasi kita undang ke kantor dan diberikan pemahaman bahwa PMK ini tidak perlu ditakuti. PMK dapat ditangani kalau mengikuti anjuran dapat disembuhkan dan alhamdulillah untuk kasus-kasus yang kita temukan sembuh seluruhnya, tidak ada yang mati," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved