Wabub Minta Honorer di Tanjabtim Siapkan Diri Jika PPPK Dibuka
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah memberikan informasi kepada seluruh honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK-Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah memberikan informasi kepada seluruh honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bahwa honorer akan dihapus sesuai amanat dari Menpan-RB.
"Untuk putra putri asli Tanjab Timur yang memenuhi syarat untuk bisa ikut PPPK, kami harap untuk mempersiapkan diri dari sekarang agar bisa lolos dalam seleksi tersebut," kata Robby, Selasa (28/6/2022).
Dia menjelaskan, bila nanti PPPK sudah dibuka, dikhawatirkan banyak dari putra asli daerah Tanjab Timur yang kalah bersaing dengan pendaftar dari luar kabupaten ini. Sebab, salah satu syarat untuk bisa lolos PPPK adalah mereka yang telah bergelar sarjana.
"Kalau kami pakai konsep PPPK, sangat berat beban APBD dalam hal pemberian gaji. Sebab, PPPK itu ada ketentuan gaji yang harus diberikan. Saat ini kami juga masih dalam tahap pemetaan kebutuhan PPPK yang ada di Kabupaten Tanjab Timur," ungkapnya.
Robby berharap putra putri yang kini bekerja sebagai PHTT masih diberikan ruang agar tetap berkarier di pemerintahan Kabupaten Tanjab Timur luar konsep PPPK.
Sementara itu, Wabup berpesan kepada setiap ASN dan pejabat di setiap OPD untuk bisa memaksimalkan dan meningkatkan kualitas kerja mereka. Karena, beban berat yang selama ini bisa terbantu dengan adanya PHTT akan emban penuh oleh setiap ASN.
"Jadi jangan sampai ada ASN yang dak tau tugas dan fungsi utamanya di kantor itu apa, karena selama ini sudah terlena kerjaan bisa dibebankan ke PHTT. Kalau nanti ada yang seperti itu, apalagi dak mau belajar, saya minta mundur be lah," ujarnya.
Baca juga: Sejumlah ASN Pemkab Tanjabtim Ditegur Wakil Bupati Karena Tak Pakai Atribut Dinas Lengkap
Baca juga: Wabup Tanjabtim Ingatkan ASN Jangan Santai, Kedepan Tak Ada Lagi Tenaga Kontrak Daerah
Baca juga: Korban Kriminalisasi PT IA di Tanjabtim Bebas, Ramos: Bukti Pemerintah Tak Urus Warga Transmigrasi
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News