Berita Muaro Jambi
Formasi PPPK Muaro Jambi Dipastikan Bertambah
Pengajuan formasi PPPK Muaro Jambi bisa bertambah, ini seperti dikatakan Kabid Pengangkatan, Pensiun dan Data ASN Rini Herawati
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengajukan 406 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.
Pengajuan itu bisa saja bertambah, karena pemerintah pusat kembali bersurat kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk merevisi pengajuan tersebut.
Kepala BKD Kabupaten Muaro Jambi melalui Kabid Pengangkatan, Pensiun dan Data ASN Rini Herawati ketika dikonfirmasi menyebut jika BKD Muaro Jambi telah menerima surat dari Menpan RB dengan nomor B/1263/M.SM.01.00/2022 terkait revisi pengusulan PPPK tersebut.
Dalam surat tersebut meminta pemerintah daerah untuk kembali mendata ulang dan mengusulkan kebutuhan ASN melalui PPPK.
"Kita diminta untuk mendata ulang kebutuhan ASN kita," kata Rini.
Kata Rini, saat ini pihaknya telah mengirimkan surat kepada SKPD untuk mendata ulang kebutuhan mereka.
Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah penambahan yang bakal disetujui oleh pemerintah pusat.
"Kemungkinan besar bertambah dari yang saat ini, berapanya belum tau. Yang jelas kita usulkan dulu," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News