Harga Minyak Goreng
Tips Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Untuk Beli Minyak Goreng Murah
Simak cara menggunakan KTP dan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah mulai 11 Juli 2022.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut cara menggunakan KTP dan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah mulai 11 Juli 2022.
Simak cara menggunakan KTP dan aplikasi PeduliLindungi agar mendapatkan minyak goreng murah.
1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
2. Scan QR Code yang ada di pengecer.
3. Lihat hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.
Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli MGCR.
Jika berwarna merah, Anda tidak bisa membeli MGCR.
*) Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.

Penggunaan KTP dan aplikasi PeduliLindungi untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Aplikasi PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Batas Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dijelaskannya jika pihaknya segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Disraratkan agar penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Jumat (24/6/2022).