Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Maksimal 10 Liter/Hari. Zulhas Janji Tersedia di Supermarket

Menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Panjaitan, akan menerapkan kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah.

Editor: Fifi Suryani
Kompas Images
Cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk beli minyak goreng curah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Panjaitan, akan menerapkan kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah. Nantinya masyarakat yang hendak membeli minyak goreng seharga 14 ribu rupiah per liter, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, atau menunjukkan nomor induk kependudukan atau NIK.

Luhut mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyk goreng curah ini akan diterapkan mulai Senin (27/6) besok. Ia juga menjelaskan perubahan sistem ini dilakukan agar tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen. "Pemerintah mulai 27 Juni yang akan memulai sosialisasi dalam transisi pembelian dan penjualan minyak goreng curah rakyat," kata Luhut dalam keterangannya di akun Instagram @minyakita.id, dikutip Sabtu (25/6).

Luhut meminta masyarakat tidak khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga kembali menjadi tidak terjangkau, sebab pemerintah mengubah kebijakan minyak goreng curah dari berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO). "Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," jelasnya.

Setelah masa sosialisasi selesai yang akan berlangsung selama dua minggu, Luhut menegaskan semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Saya ingin meyakinkan masyarakat pasti akan cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama. Kami pantau secara detail dan kami tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun mengenai ini, karena kami melakukan perhitungan dengan data-data akurat," tegasnya.

Luhut juga menjelaskan, bagi masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET). Dia melanjutkan, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," jelas Luhut.

Luhut berkata, minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjanjikan minyak goreng seharga Rp 14.000/liter kemasan sederhana itu akan tersedia di pasaran, termasuk ritel modern. Zulhas berujar pada pekan depan pihaknya akan mengundang pengusaha-pengusaha produsen minyak goreng terkait rencana kebijakan minyak curah diubah menjadi minyak kemasan sederhana. "Nanti masyarakat, ibu-ibu kalau belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp 14.000, dengan merek Minyak Kita yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan," jelas Zulhas.

Harga minyak goreng kemasan sederhana ini jauh lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan yang banyak beredar saat ini yang dibanderol rata-rata seharga Rp 24.000/liter. Namun meski dengan kemasan plastik sederhana, pemerintah menjamin kualitasnya sudah sangat baik sebagaimana merek minyak goreng kemasan lainnya. "Harganya Rp 14 ribu, kemasannya bagus, bisa nanti secara bertahap ditemukan di supermarket-supermarket. Dan kalau minyak curah tidak bisa karena nanti kalau pecah repot," kata dia.

Zulhas juga kembali menegaskan akan berupaya menstabilkan harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng curah dalam waktu dua minggu, dari target semula satu bulan. "Saudara saudara, ini hari Kamis, seminggu saya. Saya janji target sebulan, tapi saya yakin dua minggu, harga minyak goreng curah Rp 14.000 stabil, aman, di mana-mana, dua minggu gitu," bebernya.

Kemendag sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan harga minyak goreng. Zulhas mengatakan dari laporan-laporan yang diterima dari para bawahannya, stok minyak goreng murah semakin melimpah. "Kami dari Kementerian Perdagangan, sudah ada namanya Task Force, yang menangani crisis center, itu 24 jam. Saya kira kita bisa memantau ketersediaan barang dan harga," ujar Zulhas. "Bisa tiap hari dilaporkan. Jadi kita bisa secara cepat tanggulangi sehingga ibu-ibu tidak lagi teriak harga minyak Rp 14 ribu tidak ada," kata dia lagi.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan, saat ini warga dapat membeli minyak goreng curah dengan syarat membawa satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk 10 liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. "Nah, bahkan kita sekarang Pak Sekjen Pak Oke (Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan) ini yang punya tanggung jawab," ungkap Zulhas. "Kita sekarang boleh (membeli minyak goreng curah) masyarakat, kemarin hanya beli satu KTP untuk 2 liter, sekarang boleh 10 kg eh 10 liter, boleh. Jadi kita boleh sekarang beli 10 liter untuk 1 KTP," tambahnya.

Zulhas mengatakan kebijakan baru tersebut diambil untuk membantu masyarakat, khususnya yang pelaku UMKM agar tidak merasa kesulitan memenuhi kebutuhan minyak goreng curah dalam menjalankan usahanya. "Boleh juga kalau yang beli 1 liter itu, kalau dibawa ke gang ke RT-nya, ada warung kecil, dijadikan (kemasan) 100 mili, 200 mili, ya. Ya untung-untung sedikit boleh lah," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved