Berita Tanjabtim

Hore! Gaji 13 ASN Tanjabtim Bakal Cair Juli 2022

Pencairan gaji 13 bagi aparatur sipil negara (ASN) Tanjabtim akan cair pada 1 Juli mendatang. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tah

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/RIFANI HALIM
Kabid Keuangan Badan Keuangan Kabupaten Tanjabtim, Reza Pahlevi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Pencairan gaji 13 bagi aparatur sipil negara (ASN) Tanjabtim akan cair pada 1 Juli mendatang.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian gaji 13 dan 14 ASN.

Kabid Keuangan Badan Keuangan Kabupaten Tanjabtim, Reza Pahlevi berkata, saat ini pihaknya sedang proses perekaman penghitungan histori gaji, karena gaji ASN di bulan Juni adalah dasar pembayaran gaji 13.

"Jadi di bulan ini kita masih penghitungan histori gaji. Jadi perkiraan bulan depan baru bisa disalurkan," ungkapnya, Selasa (21/6/2022).

Dia menyebutkan, biasanya untuk proses pencairan gaji berdasarkan usulan dari OPD masing-masing melalui Surat Perintah Membayar (SPM). Maka dari itu, saat ini Dirinya belum bisa memastikan berapa total anggaran yang dikeluarkan untuk gaji 13 ASN ini.

"Yang jelas total anggaran gaji 13 itu nanti tidak jauh berbeda dengan total anggaran gaji 14 (THR) kemarin. Kalau sekarang saya belum bisa memastikan berapa angka pastinya," jelasnya.

Dia menambahkan, jumlah ASN yang akan menerima gaji 13 tersebut sesuai dengan jumlah penerima gaji 14 kemarin yakni sebanyak 3.623 orang yang tersebar di 44 OPD lingkup Pemkab Tanjabtim. Artinya, tidak ada perubahan jumlah ASN.

"Jumlah ASN nya sama, cuma kita belum tahu total anggarannya, kita lihat dulu di bulan Juli ini," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini

Baca juga: Jadi Tuan Rumah, Sarolangun Targetkan Raih Juara Umum MTQ 2023

Baca juga: Putri Delina Ngaku Kesepian, Nathalie Holscher Syok Hingga Minta Maaf

Baca juga: Pemkab Batanghari Terbitkan Perbup Atur Kinerja Perangkat Desa

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved