Konflik Batas Desa dan Perusahaan Belum Selesai, PJ Bupati Tebo Tunggu Petunjuk Menteri
Pemerintah Kabupaten Tebo kembali mendapatkan aduan masyarakat soal konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan pemegang izin konsesi.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Pemerintah Kabupaten Tebo kembali mendapatkan aduan masyarakat soal konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan pemegang izin konsesi.
Konflik lahan ini memang sudah terjadi sekian lama, dan belum ada titik temu.
Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan mengatakan, kini pemerintah kabupaten masih menunggu arahan dari kementerian.
Pasalnya kini Pemkab Tebo masih menunggu pengajuan perubahan tata ruang Kabupaten Tebo, yang masih dalam proses.
Aspan mengakui, banyak Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Kabupaten Tebo, dikerjakan kurang dari luasan konsesi yang tertera.
Menurut Aspan, hal ini terjadi dikarenakan berbenturan dengan masyarakat. Alhasil pengerjaan tidak dapat dilakukan.
"Antara konsesi perusahaan dan tanah desa, batas wilayah desa, mana HP mana HGU dan mana yang manjadi tanah desa," katanya belum lama ini.
Kata Aspan, pemerintah tidak bisa menyalahkan masyarakat, pasalnya masyarakat juga memiliki hak.
"Kita bakal berbicara soal desa yang wilayahnya berada di HP dan HGU Soal tapal batas, bahwa permasalahan yang akan diangkat adalah eksodus, izin yang tidak digunakan, masyarakat dengan HP, tapal batas," sambung Aspan.
Soal permasalahan ini, pasalnya RT RW akan dilakukan revisi. Dan kini masih dalam proses. Intinya nanti permasalahan antara konsesi dan masyarakat dapat diselesaikan. Kemudian soal HGU yang konsesinya tidak digarap akan dilakukan peninjauan.
"Kita masih menunggu petunjuk dari kementerian," tutup Aspan.(Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Damkar Tebo Paling Dominan Lakukan Penyelamatan Ular dan Tawon dari Januari-Juni 2022
Baca juga: Keluarga dari Tiga Tersangka Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Dilarang Jenguk di Lapas Tebo
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News