Senat Universitas Jambi Mendukung Penuh Percepatan Unja Menjadi PTN BH

Rektor Unja melakukan rapat untuk mensosialisasikannya dengan seluruh anggota senat dan Kepala Uni t Kerja di lingkungan Universitas Jambi

Editor: Rahimin
Istimewa
Rektor Unja melakukan rapat untuk mensosialisasikannya dengan seluruh anggota senat dan Kepala Unit Kerja di lingkungan Universitas Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Guna menindaklanjuti arahan dari Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait perubahan status Universitas Jambi dari PTN-BLU menjadi PTN-BH, Ketua Senat bersama dengan Rektor Unja melakukan rapat untuk mensosialisasikannya dengan seluruh anggota senat dan Kepala Unit Kerja di lingkungan Universitas Jambi.

Kegiatan dilaksanakan pada 16 Juni 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Lantai III.

Kegiatan tersebut membahas tiga poin penting:

1) Penyampaian percepatan Universitas Jambi menjadi PTN-BH,

2) Penyampaian Rancangan Tata Tertib pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat, dan

3) Pertimbangan/persetujuan kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen ke Lektor Kepala a.n. Dr Kuswanto, S.Pd., M.Si.

Rektor Unja melakukan rapat untuk mensosialisasikannya dengan seluruh anggota senat dan Kepala Unit Kerja di lingkungan Universitas Jambi.
Rektor Unja melakukan rapat untuk mensosialisasikannya dengan seluruh anggota senat dan Kepala Unit Kerja di lingkungan Universitas Jambi. (Istimewa)

Diawali dengan agenda pertimbangan/persetujuan kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen ke Lektor Kepala a.n Dr Kuswanto S.Pd M.Si., seluruh anggota senat Unja yang hadir menyetujui hal tersebut.

Berlanjut ke agenda penyampaian rancangan tata tertib pemilihan ketua dan sekretaris senat, semua anggota senat Unja juga satu suara terhadap rancangan tata tertib yang diusulkan.

Agenda utama dalam rapat senat ini ialah penyampaian percepatan Universitas Jambi menjadi PTN-BH.

Rektor Unja bersama ketua senat memimpin rapat ini dengan menyampaikan arahan dari hasil pertemuan dengan Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2 Juni 2022 lalu terkait perubahan status Universitas Jambi dari PTN-BLU menjadi PTN-BH.

“Ketika Unja nantinya menjadi PTN BH kita akan masuk ke dalam PTN BH yang memiliki klasterisasi, karena akan sulit nantinya kalau Unja disamakan dengan kampus lain yang sudah lama menjadi PTN BH. Untuk itu kita harus berakselerasi transformasi menuju kemandirian. Kami sudah menyiapkan langkah-langkah sosialisasi, rapat ini adalah sosialisasi pertama kami kepada senat dan unit kerja Universitas Jambi. Selanjutnya akan disosialisasikan ke almuni yang berperan penting, mahasiswa, dan stakeholder. Dokumen-dokumen yang dipersiapkan juga ada empat hal, naskah akademik, statuta, penyusunan dokumen peralihan, dan penyusunan pembangunan jangka panjang Unja,” ungkap rektor.

Untuk statuta sendiri, rektor menyoroti statuta yang sekarang ada belum mengakomodir semua persoalan.

“Statuta yang ada sekarang ini belum mengakomodasi persoalan, wajib dilakukan perubahan. Kita bisa melakukan upaya penyisipan pasal-pasal pada statuta ini, seperti yang juga sudah dilakukan kampus lain, contohnya Universitas Jember. Selain itu kita dipesankan oleh Direktur Lembaga untuk melakukan evaluasi diri institusi agar proses menuju PTN BH bisa lancar,” ujarnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk persetujuan semua anggota senat yang hadir tentang hasil-hasil rapat yang diputuskan pada hari ini.

Pakta integritas ditandatangani oleh seluruh pimpinan dan pejabat di lingkungan Universitas Jambi.

Klik http://www.unja.ac.id untuk melihat berita lainnya

Baca juga: Tim Senam UNJA Juara 1 Kejurnas Senam Kreasi Virtual 2022

Baca juga: Rektor Unja Resmikan Kantin SMART Unja

Baca juga: Tingkatkan Exchange Atmosfer Akademik, Unja MoU dengan UIKA

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved