Pernikahan Sesama Jenis
Era Nekat Jadi Imam di Masjid Untuk Menikahi Teman Sejenis Wanita Muda di Kota Jambi
Erayani, terdakwa yang menikahi sesama jenis wanita di Kota Jambi pernah menjadi imam di masjid untuk meyakinkan korban yang dinikahinya
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Erayani, pelaku yang mengaku sebagai pria dan menikahi sesama jenis, seorang wanita muda di Kota Jambi, pernah menjadi imam di satu masjid.
Hal tersebut dilakukannya untuk meyakinkan korban sebut saja Mawar ia adalah seorang laki-laki. Akhirnya pernikahan sesama jenis itu terjadi.
Ibu korban mulai menaruh curiga kepada pelaku karena sikapnya tidak menunjukkan sikap pria normal, saat tinggal di rumah bersama korban.
"Saya dituduh suudzon, pembangkang agama, saya tidak peduli. Saya tetap meminta bukti identitasnya," kata Ibu korban, saat ditemui di kediamannya, Rabu (15/6/2022).
Bahkan, pelaku juka sempat mengikuti Salat Jumat layaknya laki-laki pada umumnya.
"Pelecehan agama dilakukannya. Sempat mengimamin salat di masjid. Salat Jumat juga. Itu yang menguatkan pernyataannya," ujarnya.
Pelaku sebelumnya juga berjanji akan mengurus pengobatan suaminya yang mengidap stroke.
Selanjutnya, ibu korban memberikan uang berkali-kali kepada pelaku sampai menjual barang, yang totalnya mencapai Rp 300 juta.
Ibu korban berharap pelaku dihukum berdasarkan tindakan penipuan identitas, penipuan untuk mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah, hingga pelecehan agama.
Sementara itu, korban mengatakan keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan kalau Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.
"Ada Adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Settingannya ibu kandungnya meninggal, dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki," pungkasnya.
Baca juga: Wanita Penipu Kasus Nikah Sesama Jenis di Kota Jambi Berburu Korban di Aplikasi Tantan
Baca juga: Kronologi Penangkapan Wanita yang Nikahi Sesama Jenis di Kota Jambi, Terancam 10 Tahun Penjara
Baca juga: Wanita yang Nikahi Sesama Jenis di Kota Jambi Sebut Ibunya Meninggal Demi Yakinkan Korban
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News