Pasca Dilantik Gubernur, Dua Kepsek "Curhat" ke Komisi IV DPRD Provinsi Jambi

Dua Kepala Sekolah yang baru saja dilantik oleh Gubernur Jambi melapor kepada Komisi IV DPRD Provinsi Jambi usai dilantik Gubernur Jambi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Samsul Bahri/tribunjambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Dua Kepala Sekolah yang baru saja dilantik oleh Gubernur Jambi melapor kepada Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, lantaran tidak sanggup menjadi kepala sekolah sesuai penempatan saat pelantikan beberap waktu lalu.

Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria. Ia menyebut bahwa alasan mendasar ketidaksanggupan dari kepsek yang baru dilantik ini karena jarak tempuh rumah ke tempat sekolah.

"Ada dua yang kepsek sudah melapor ke kita dia tidak sanggup karena jarak tempuh. Ini masalah ini, bukan serta merta kepsek yang dilantik sanggup semua," ungkapnya.

Ini kata Fadli Sudria perlu menjadi evaluasiĀ  bersama di tim pansel. Fadli mempertanyakan kenapa pada saat wawancara tidak dipertanyakan atau disampaikan di sekolah mana yang bersangkutan di tempatkan.

"Ketika hari ini dipaksakan duduk di sekolah A tetapi dia tidak siap karena jarak tempuh terlalu jauh, ini jadi permasalahan juga," ucapnya.

"Kita akan lihat ini secara menyeluruh tiga sampai enam bulan kerja, karena tidak bisa juga kita langsung menilai karena baru di lantik ini," pungkasnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Jambi Bakal Sorot Kinerja Kepsek yang Baru dilantik Gubernur

Baca juga: Ketua DPRD Tanjab Timur Himbau Pihak Terkait Benahi Kabel yang Semerawut Dekat Rumah Warga

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved