Berita Jambi
Hasil Rapat Dinas Perkebunan, Berikut Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi Periode 17-23 Juni 2022
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi telah mengeluarkan hasil rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 17 sampai 23 Juni 2022.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Perkebunan Provinsi Jambi telah mengeluarkan hasil rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 17 sampai 23 Juni 2022.
Putri Rainun Kepala Bidang Pengolahan, Standardisasi dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menandatangani surat penetapan tersebut.
Harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) yang akrab disebut minyak sawit berada pada angka Rp 11.108,56. Harga rata-rata inti sawit yaitu Rp 5.721,84.
Indeks K hasil analisa tim penetapan harga TBS pada 9 Juni 2022 pada nilai 91,81 persen.
Pernyataan tersebut diikuti dengan perhitungan TBS umur 10-20 tahun harga rata-rata perusahaannya Rp 2.507,29.
Selanjutnya 21 hingga 24 tahun ditetapkan harga rata-rata perusahaan Rp 2.429,20.
Pada usia 25 tahun TBS harga rata-rata perusahaannya bernilai Rp 2.312,88.
Harga saat ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya, dan jadi yang tertinggi di bulan ini.
Pada periode 10-16 Juni 2022, harga TBS umur 10-20 tahun Rp 1.941 per kilogram.
Sedangkan pada periode 3-9 Juni 2022, harga mencapai Rp 2.040 per kilogram.
Kelapa sawit merupakan komoditi unggulan di Jambi.
Lebih dari seperempat luas wilayah Provinsi Jambi telah menjadi kebun sawit.
Namun belum semua clear and clean, sebab masih banyak konflik di dalamnya.
Sebagian besar perkebunan sawit dikelola perusahaan.
Luas sawit rakyat diperkirakan sekitar 500 ribu hektare.