Pemprov Jambi Segera Beri Izin Baru Pengelolaan Pasar Angso Duo ke PT EBN

Pemerintah Provinsi Jambi akan segera mengeluarkan izin terbaru pengelolaan Pasar Angso Duo kepada PT EBN (Eraguna Bumi Nusa).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Kepala Biro Perekonomian dan SDA, Johansyah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan segera mengeluarkan izin terbaru pengelolaan Pasar Angso Duo kepada PT EBN (Eraguna Bumi Nusa).

Kepala Biro Perekonomian dan SDA, Johansyah mengatakan Tim Supervisi Pemprov Jambi telah dua kali turun menilai kondisi Pasar Angso Duo.

"Kita sudah dua kali tim supervsi turun ke Angso Duo, ke PT EBN, pertama bulan lalu itu masih ada catatan yang diperbaiki, Kamis kemarin kita kembali turun untuk melihat perkembangan progres terhadap catatan-catatan yang kita minta bulan lalu," ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Dari hasil turun yang kedua Kamis lalu, Johansyah mengatakan hampir semua yang menjadi catatan sudah terpenuhi.

Salah satu contoh yang menjadi catatan dan sudah terpenuhi adalah pemasangan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di setiap blok yang sudah dipasang dan penyediaan jalur evakuasi.

Hanya saja dirinya masih menunggu kerjasama antara PT EBN dengan Damkar Kota Jambi terkait penanganan kebakaran.

"Itu draft-nya sudah ada, sudah diperlihatkan kepada kami, tinggal penandatanana antara PT EBN dengan Kepala Damkar, itu nanti akan terpenuhi," jelasnya.

Baca juga: BPK RI Soroti Permasalahan PT EBN, Edi Purwanto minta Pemerintah Segera Menindaklanjuti

Selanjutnya yang sudah terpenuhi adalah persoalan parkir, sudah disepakati bahwa tarif retribusi parkir akan dibuat flat, dalam berita acara nanti, akan dibuat adendum setelah berita acara itu disampaikan bahwa parkir akan diberlakukan tarif flat.

Kemudian untuk penanganan keamanan Johansyah mengtaakan sudah dilakukan pemasangan kamera pengawas CCTV.

"Walaupun belum semuanya terpasang, namun PT EBN akan memenuhi pemasangan CCTV untuk pengawasan keamanan yang connect dengan kantor pengamanan PT EBN," ujarnya.

Selanjutnya untuk timbangan, dikatakan Johansyah untuk penteraan sudah dilakukan pada Agustus tahun 2021 lalu, maka di berita acara akan dibuat kerjasama PT EBN dengan pihak kota akan melakukan Penteraan pada Agustus 2022 ini.

"Di berita acara ada komitmen bahwa PT EBN kerjasama dengan Pemerintah Kota Jambi akan melakukan penteraan terhadap 2000 pedagang di Angso Duo," jelasnya.

Baca juga: Diduga Sakit, Pedagang di Pasar Angso Duo Jambi Meninggal Dunia saat Berjualan

Terakhir terhadap lingkungan hidup IPAL (Instalansi Pengelolaan Air Limbah), PT EBN sudah membangun dan sudah diperbaiki.

"Mereka sudah perbaiki, sudah sesuai dengan keinginan kita," ucapnya.

Pada Intinya dikatakan Johansyah setelah tim supervisi turun ke lapangan, akan dibuatkan berita acara bahwa hasil-hasil yang ditemukan dalam satu bulan lalu sudah ada progres, dan akan membuat komitmen bersama dengan tim OPD teknis dalam tim supervisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved