Berita Sungai Penuh
Bawaslu Sungai Penuh Rekrut Lembaga Pemantau Pemilu 2024
Guna untuk melakukan pemantauan proses tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Sungai Penuh buka pendaftaran bagi Lembaga Pemantau Pemilu.
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Guna untuk melakukan pemantauan proses tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Sungai Penuh buka pendaftaran bagi Lembaga Pemantau Pemilu.
Pasalnya tahapan Pemilu telah dimulai terhitung pada, Selasa (14/06/2022), Bawaslu RI pun telah melaunching Meja Layanan Pemantau Pemilu yang diikuti serentak seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari mengatakan, sesuai dengan amanat Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, berdasarkan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum di gedung Bawaslu RI pada Jumat (10/4), mulai membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu tahun 2024.
"Pengumuman ini sangat penting untuk memberikan akses yang seluas -luasnya pada keterlibatan masyarakat dalam memantau seluruh tahapan Pemilu 2024," ujarnya.
Hal ini lanjutnya, untuk mewujudkan keterbukaan publik untuk partisipasi masyarakat, supaya terwujud integritas Pemilu 2024 di Kota Sungai Penuh yang lebih demokratis.
"Untuk kelengkapan pendaftaran, para pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi, di antaranya profil organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah dan rencana jadwal daerah yang dipantau katanya," bebernya.
Dia juga menegaskan, kepada seluruh pemantau pemilu, khususnya yang akan memantau di wilayah Kota Sungaipenuh agar memahami dan menaati peraturan dan perundangan-undangan yang ada.
"Akreditasi pemantau pemilu bisa dicabut oleh Bawaslu jika lembaga pemantau melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana yang telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 di Pasal 22," ucapnya.
Jumiral juga mengajak kepada calon pemantau pemilu, khususnya yang berada di Kota Sungai Penuh mari kita bersama-sama mengawasi dan memantau jalannya semua tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Kepada para calon pemantau pemilu dipersilakan untuk datang ke Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh ke Meja Bantuan Pemantau Pemilu 2024," tandasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sindiran Telak Razman Arief Nasution pada Hotman Paris Gegara Jam Tangan: Sifatnya Merendahkan Orang
Baca juga: Masyarakat Penerima PKH di Tanjabtim yang Bantuannya Tidak Keluar Segera Kroscek
Baca juga: Sambut Tahun Ajar Baru, PAUD Lokomotif Rekrut Tenaga Pengajar Baru
Pemkot Sungai Penuh Jambi Belum Perbaiki Jalan H Bakri, Padahal Itu Jalan Produksi dan Logistik |
![]() |
---|
Warga Pinggir Air Gelar Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Desak Kades Diberhentikan |
![]() |
---|
Gelar TC, Kafilah Kota Sungai Penuh Bersiap Songsong MTQ ke-52 di Sarolangun |
![]() |
---|
10 Ribu Liter BBM Ilegal di Sungai Penuh Diamankan Polres Kerinci |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sungai Penuh akan Diganti, Besok Dewan Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian |
![]() |
---|