3.300 Honorer Terancam Kehilangan Pekerjaan pada 2023, Pemkab Tebo Hanya Mampu Tampung 120 PPPK

Berdasarkan surat edaran Menpan RB mulai November 2023 mendatang tenaga honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dihapus.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Sopianto
Pj Bupati Tebo, Aspan 

TRIBUNJAMBI.COM MUARA TEBO- Berdasarakan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mulai November 2023 mendatang tenaga honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dihapus.

Data yang dihimpun tenaga honorer dan TKS di Kabupaten Tebo mencapai 3.300 orang.

Setelah honorer dihapus, mereka akan digantikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga outcorsing. 

Aspan Penjabat (Pj) Bupati Tebo mengatakan, tidak mampu menampung semua pegawai honorer untuk jadi PPPK akibat keterbatasan kemampuan dana. Sebab gaji PPPK setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kata Aspan, Tebo hanya mampu menerima PPPK hanya sekitar 120 orang.

"Dari sekian banyak tenaga honorer dan tks 3.300 orang di Tebo, kemampuan Kabupaten Tebo hanya 120 orang menerima ASN," jelas Aspan Selasa (14/6/2022).

Sementara itu kata Aspan, dalam waktu dekat akan dikordinasikan dengan Pemerintahan Provinsi Jambi bagaimana tindaklanjutnya untuk mengatasi tenaga kontrak dan tks yang akan dihapus pada 2023 mendatang.(Tribunjambi.com/Sopianto)

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Berharap Peluang Honorer Tinggi Untuk Diangkat Jadi PPPK Tahun 2022 Ini

Baca juga: BKPSDM Tebo Tidak Tahu Berapa Jumlah Tenaga Honorer, Banyak OPD Tak Lapor

 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved