DPRD Provinsi Jambi
Pembangunan Stadion Internasional Belum Berproses. DPRD Provinsi Jambi: Lebih Baik Batalkan Saja
Wartono Triyan Kusumo, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyebut bahwa ada kesepakatan untuk DED dan FS diselesaiian dalam waktu 65 hari...
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - "Sampai sekarang kita lihat belum ada progres, jadi ya saya pesimis juga dengan pembangunan stadion ini, lebih baik dibatalkan saja," tegas Wartono Triyan Kusumo, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Kamis (9/6).
Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) terkait dengan rencana pembangunan stadion bertaraf Internasional sampai dengan saat ini belum selesai. Padahal hasil hearing antara DPRD Provinsi Jambi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jambi memiliki kesepakatan.
Wartono menyebut bahwa ada kesepakatan untuk DED dan FS diselesaiian dalam waktu 65 hari. Wartono juga mengungkapkan bahwa selain persoalan DED dan FS ada satu tambahan persoalan dalam rencana pembangunan stadion ini.
"Soal lokasi yang katanya mau di tempatkan di Ex Unbari. Ini kan jadi persoalan, sementara pada waktu pembahasan stadion ini akan di tempatkan di SPN," katanya.
Disisi lain, Wartono yang merupakan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini gubernur jambi untuk tetap pada pembahasan awal lokasi rencana pembangunan stadion internasional ini.
"Meskipun itu ceritanya tidak teradministrasi di buku apbd, nah tapi harus tetap, karena untuk diketahui bersama bahwa yang dipaparkan soal lokasi pembangunan selama ini di SPN bukan di pijoan,"pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: UIN STS Jambi Dalam Proses Akhir Penerimaan Mahasiswa Baru
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi
Baca juga: Sebanyak 48 Klub Voli akan Berlaga di Kapolres Cup se-Kabupaten Tanjabtim