Berita Kerinci
Sebanyak 40 Desa di Kerinci Bakal Pilkades Serentak November 2022
Sebanyak 40 dari 285 desa di Kabupaten Kerinci akan mengelar Pilkades serentak pada November 2022. Desa yang akan Pilkades tersebutbdiantaranya akan h
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Sebanyak 40 dari 285 desa di Kabupaten Kerinci akan mengelar Pilkades serentak pada November 2022. Desa yang akan Pilkades tersebutbdiantaranya akan habis masa jabatannya pada 5 januari 2023 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak ini dipercepat sebelum habis masa jabatan kepala desa, untuk menghindari adanya Pjs. Kepala Desa.
“Kalau pada tahun sebelumnya pilkades dilaksanakan sesudah habis masa jabatan. Tahun ini kita coba sebelum habis masa jabatan, sehingga pada saat waktu masa jabatan kepala desa lama habis, maka bisa langsung dijabat oleh kepala desa baru yang sudah terpilih dan dilantik,” kata Sahril
Sahril menambahkan, untuk mekanisme pelaksanaan pilkades serentak tahun ini akan dilaksanakan dengan sistem yang sama seperti tahun lalu. Yakni melalui pencoblosan, mengingat jika melalui system E-foting, Pemerintah Kabupaten Kerinci belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
“Selain 40 desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak, terdapat 3 desa yang kepala desanya meninggal Dunia akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Nanti untuk pelantikan PAW akan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan kepala desa terpilih pada januari 2023 mendatang,” tambahnya.
Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Urai Kemacetan Angkutan Batu Bara Jangka Pendek di Batanghari, DPRD Provinsi Jambi Usulkan Ini
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Sidak ke Puskesmas Pastikan Pelayanan Berjalan
Baca juga: FHT Tanjabbar Minta Audiensi Pemkab Terkait Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023