Berita Jambi

Honorer Dihapus Permanen Mulai 2023, Ini Tiga Sumber Penggantinya

Berita Jambi-Surat ini berisi tentang penghapusan tenaga kerja honorer di pemerintahan. Sekretaris BKD Provinsi Jambi, Hambali..

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
Ilustrasi Guru Honorer 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kemenpan RB mengeluarkan surat nomor 185/M.SM.02.03/2022.

Surat ini berisi tentang penghapusan tenaga kerja honorer di pemerintahan.

Sekretaris BKD Provinsi Jambi, Hambali menyatakan, pihaknya menerima surat itu pada 2 Juni lalu.

"Tenaga kerja honorer ini akan mulai dihapus pada 28 November 2023 mendatang. Dari surat itu pula kami diminta untuk siapkan hal tersebut. Ini langsung dikeluarkan oleh Pak Menteri," ujarnya Sabtu (4/6/2022).

Ia menyebutkan, ke depannya akan diisi oleh tenaga dari PPPK, ASN, dan dari outsourching.

"Paling nanti akan diisi oleh PPPK. Selain itu juga bisa digantikan dari outsourching. Itu tertulis dalam surat tersebut," katanya.

Lanjutnya, mengenai perekrutan PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, ia mengaku masih menunggu petunjuk dari pusat.

"Untuk perekrutan PPPK, kita masih tunggu teknis dari pusat. Saat ini kita baru terima surat penghapusan honorer," tuturnya.

Menanggapi surat dari pemerintah pusat itu, pihaknya akan melaporkan surat ini ke Gubernur Jambi.

Selain melaporkan ini ke gubernur Hambali menyatakan, pihaknya juga akan menindaklanjuti surat ini ke kabupaten kota.

"Tentunya kami akan melaporkan ini ke Pak Gubernur. Juga nanti kami akan membahas ini kepada pemerintah kabupaten kota," ucapnya.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

TONTON proses menegakkan truk terbalik di Pal 7 Kota Jambi

Baca juga: Gaji Tenaga Honorer Bulan Desember 2021 di Sarolangun Belum Dibayar, Baru Akan Dibahas di APBD-P

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved