Ditilang Karena Terlalu Lambat di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Sopir Truk Protes ke Petugas
Mengemudi terlalu lambat di jalan tol, seorang sopir protes saat ditilang petugas PJR Tol. menurut polisi tindakan tilang dilakukan karena sopir truk
TRIBUNJAMBI.COM - Mengemudi terlalu lambat di jalan tol, seorang sopir protes saat ditilang petugas PJR Tol.
Dari video yang beredar di media sosial, sopir truk protes saat ditilang ketika melintas di jalan tol Pekanbaru-Dumai.
Dikutip dari Kompas TV, menurut polisi tindakan tilang dilakukan karena sopir truk tersebut berjalan terlalu lambat sehingga melanggar batas kecepatan minimum di jalan tol, yakni minimal 60 Km/jam dan maksimal 80 Km/jam.
Namun saat ditilang, sopir truk protes karena merasa tidak melakukan pelanggaran namun tetap ditilang oleh petugas.
Sopir truk tersebut tidak mau menerima surat tilang meski petugas sudah menjelaskan pelanggaran yang telah dilakukannya.
Menurut polisi, kejadian itu bermula saat petugas melakukan patroli di jalan tol Pekanbaru-Dumai karena kerap terjadi kecelakaan dio ruas jalan itu.
Saat itulah petugas melihat sopir truk mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan lambat di bawah ketentutan yang telah ditetapkan oleh pihak tol, yakni minimal 60Km/jam dan maksimal 80 Km/jam
Video selengkapnya buka di Kompas TV
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Loker Jambi 3 Juni 2022 untuk Lulusan SMA
Baca juga: Di Jambi Ada 10 Kasus Sapi Terinfeksi PMK, Ini Ciri-ciri Hewan Ternak Kena Penyakit Mulut dan Kuku