Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2022

Walhi Akan Luncurkan Platform Wilayah Kelola Rakyat Pada Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2022

Walhi menggelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2022, yang akan diadakan di Jambi pada 1-5 Juni 2022.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2022 yang digelar Walhi, akan diadakan di Jambi pada 1-5 Juni 2022.

Banyak agenda yang dirancang panitia pada pada event yang berskala nasional ini. Satu di antaranya adalah peluncuran Platform Wilayah Kelola Rakyat Walhi.

Adam Kurniawan dari Eksnas Walhi mengatakan, platform ini berbentuk websiten berbasis GIS atau Webgis.

Di dalamnya akan bisa dilihat sebaran wilayah kelola rakyat (WKR) yang sudah mendapatkan pengakuan dari negara.

"Saat webgis dibuka, nanti akan langsung terlihat subjek hingga potensi yang ada di dalam WKR," kata Adam Kurniawan, Manager Pengembangan Potensi WKR Walhi, dalam program Mojok Tribun Jambi, Jumat (27/5/2022).

Nantinya akan terlihat WKR di setiap daerah. "Jangan lagi mengambil wilayah yang sudah dikelola rakyat," ucapnya.

Platform ini bertujuan menyampaikan keterbukaan informasi pada publik, dan penyadaran bahwa saat rakyat diberi kesempatan mengelola wilayahnya, akan bisa juga produktif secara ekonomi.

"Platformnya akan diluncurkan di Jambi. Aplikasi ini hanya bisa efektif berjalan bila masyarakat terlibat dalam menghimpun data. Ini bukan pekerjaan yang dilakukan oleh sekelompok orang," terangnya.

Pada Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2022, pengakuan dan perlindungan pada wilayah yang dikelola rakyat jadi isu utama yang diusung, yang dianggap solusi pada krisis iklim dan krisis ekologis.

"Warga yang tinggal di satu bentang alam punya ikatan kulturan dengan wilayahnya," jelasnya.

Warga lokal, terangnya, punya tradasi yang memuliakan sumber daya alam yang ada di sekitar tempatnya.

"Itu bedanya dengan korporasi, yang hanya memikirkan keuntungan. Kalau masyarakat, mereka punya relasi dengan sumber daya alam yang ada di sana," ungkapnya.

Soal pentingnya WKRI, Adam menyinggung soal konflik yang terjadi di Desa Wadas yang menghebohkan.

"Conton Desa Wadas, negara mengaku kepemilikan lahan warga di sana. Namun tidak melindungi, malah dikeluarkan izin tambang di sana," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved