Berita Selebritis

Olla Ramlan Bawa Adiknya Jadi Saksi di Sidang Cerai dengan Aufar Hutapea

Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, Senin (23/5/2022)

Editor: Suci Rahayu PK
Grid.ID / Corry Wenas Samosir
Olla Ramlan saat hadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, Senin (23/5/2022).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi dari Olla Ramlan selaku penggugat.

terlihat Olla Ramlan hadir di persidangan.

Dia datang sekitar pukul 9.45 WIB dengan mengenakan pakaian serba putih.

Tak hanya itu, Olla Ramlan juga menghadirkan sang adik, Jelita Ramlan, sebagai saksi dalam sidangnya.

Namun sayangnya, Olla Ramlan enggan berkomentar soal persiapan sidangnya tersebut.

Olla Ramlan memilih membungkam saat ditanyakan terkait sidang cerainya.

Namun saat ini, Olla Ramlan sudah berada di ruang sidang.

Baca juga: Rizky Billar Iri Lihat Kebucinan Fuji dan Thariq Halilintar, Suami Lesti Kejora: Gw Tuntut Kalian Ya

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Masalah Disebut Matrealistis Jika Dinikahi John Hopkins

Sidang tersebut digelar secara tertutup.

Seperti diketahui, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012 silam.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua putri cantik bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.

Sembilan tahun terlihat adem ayem, pada 23 Maret 2022, Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai.

Berbeda dengan pasangan artis lainnya, ia dan Aufar Hutapea tampak tetap mesra meski rumah tangga keduanya tengah di ujung tanduk.

Simak berita terkini Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anya Geraldine Kenakan Tank Top Hijau, Warganet Soroti Bentuk Tubuh Kekasih Nadif Zahiruddin

Baca juga: Bukti Fuji Terpesona Kepada Thariq Halilintar Pada Pandangan Pertama, Hingga Menggoda Duluan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved