Berita Jambi

Sudah Setahun Ibu di Kota Jambi Ini Aniaya Anak Tiri Usia 8 Tahun Gara-gara Manjakan Anak Kandung

Berita Jambi-Tega aniaya anak tiri usia 8 tahun hingga lebam sekujur tubuh, seorang wanita berinisial N (43) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta..

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan anak-anak. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tega aniaya anak tiri usia 8 tahun hingga lebam sekujur tubuh, seorang wanita berinisial N (43) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Perlakuan sadis tersebut, sudah dilakukan  oleh N selama satu tahun.

Pelaku diduga tega menganiaya menggunakan kayu dan tangan kosong, serta cara kerap mengeksploitasi korban.

"Benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah ditahan," kata Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani pada Jumat, 20 Mei 2022.

Kata Vani, pelaku tega menganiaya anak tirinya sendiri karena korban sering berkelahi dengan anak kandungnya.

"Selain itu, alasan pelaku karena korban kalau disuruh makan atau bersihkan rumah lama," jelasnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polresta Jambi. (*)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

TONTON penyambutan pahlawan Jambi para atlet peraih medali SEA Games 2022

Baca juga: Wanita Muda di Sungai Gelam Tarok HP di Dasbor Motor Dirampas Jambret yang Beraksi di Eks Arena MTQ

Baca juga: BREAKING NEWS Bocah Umur 13 Bulan di Tebo Diduga Jadi Korban KDRT, Ada Bekas Luka Sajam

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved