Berita Jambi
Sudah Setahun Ibu di Kota Jambi Ini Aniaya Anak Tiri Usia 8 Tahun Gara-gara Manjakan Anak Kandung
Berita Jambi-Tega aniaya anak tiri usia 8 tahun hingga lebam sekujur tubuh, seorang wanita berinisial N (43) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta..
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tega aniaya anak tiri usia 8 tahun hingga lebam sekujur tubuh, seorang wanita berinisial N (43) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
Perlakuan sadis tersebut, sudah dilakukan oleh N selama satu tahun.
Pelaku diduga tega menganiaya menggunakan kayu dan tangan kosong, serta cara kerap mengeksploitasi korban.
"Benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah ditahan," kata Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani pada Jumat, 20 Mei 2022.
Kata Vani, pelaku tega menganiaya anak tirinya sendiri karena korban sering berkelahi dengan anak kandungnya.
"Selain itu, alasan pelaku karena korban kalau disuruh makan atau bersihkan rumah lama," jelasnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polresta Jambi. (*)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
TONTON penyambutan pahlawan Jambi para atlet peraih medali SEA Games 2022
Baca juga: Wanita Muda di Sungai Gelam Tarok HP di Dasbor Motor Dirampas Jambret yang Beraksi di Eks Arena MTQ
Baca juga: BREAKING NEWS Bocah Umur 13 Bulan di Tebo Diduga Jadi Korban KDRT, Ada Bekas Luka Sajam
BPS Sebut Minat Terhadap Eksplor Data di Provinsi Jambi Masih Kurang |
![]() |
---|
Sekda Sudirman Apresiasi Kontribusi DWP Bantu Pemerintah Tekan Inflasi |
![]() |
---|
Polda Jambi Perketat Pengawasan Pelabuhan, Antisipasi Impor Pakaian Bekas |
![]() |
---|
Harimau, Gajah dan Rangkong Menjadi Satwa Kunci di TNKS Jambi |
![]() |
---|
Harimau Sumatera Bernama Surya Mati di Hutan Kerinci |
![]() |
---|