Berita Sungai Penuh

Meningkatkan Produktivitas Kerja ASN, Ahmadi Zubir Lantik 58 Pejabat Pemkot Sungai Penuh

6 orang pejabat eselon II , eselon III sebanyak 9 orang , eselon IV sebanyak 43 orang dan pejabat fungsional sebanyak 1 orang yang dilantik.

Penulis: Herupitra | Editor: Rahimin
istimewa
Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir saat melantik Alpian menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Sungai Penuh belum lama ini. 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pelantikan pejabat kembali dilakukan Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.

Kamis (19/5/2022), Ahmadi Zubir melantik pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon dan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Selain 58 pejabat, juga dilakukan pelantikan Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh.

Pelantikan pejabat di aula kantor wali kota itu dihadiri Ketua DPRD Sungai Penuh H Fajran, Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Herlina Ahmadi, staf ahli wali kota, asisten, serta pejabat struktural lainnya 

Sekda Alpian, 6 orang pejabat eselon II , eselon III sebanyak 9 orang , eselon IV sebanyak 43 orang dan pejabat fungsional sebanyak 1 orang yang dilantik.

Menurut Ahmadi Zubir, pelantikan ini bertujuan untuk penyegaran demi meningkatkan produktivitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Pelantikan ini bertujuan untuk penyegaran demi meningkatnya produktivitas kerja ASN di lingkungan pemerintah Kota Sungai Penuh," katanya. 

Ahmadi Zubir mengingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk bekerja sebaik-baiknya. 

"Jadikan momen ini sebagai pendorong meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada negara khususnya Kota Sungai Penuh," pesannya. 

Ahmadi Zubir akan selalu mengevaluasi kinerja pebajat yang telah dilantik secara berjenjang dan berkelanjutan.

Baca juga: Wako Ahmadi Zubir Launching Program Unggulan di SMPN 1 Sungai Penuh

Baca juga: Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Dorong Pengusaha Muda Makin Inovatif

Baca juga: Wako Ahmadi Lantik 226 Pejabat Eselon III dan IV

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved