DPRD Provinsi Jambi
Konsultasikan Revisi Kode Etik dan Tata Tertib Dewan, BK DPRD Jambi Kunker ke MKD DPR RI
Berita Jambi-Revisi kode etik dan tata tertib dewan, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi..
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Revisi kode etik dan tata tertib dewan, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi kunjungan kerja ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI, Jumat (20/5/22).
Kunjungan kerja itu didampingi langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara serta dihadiri Ketua BK Evi Suherman, Wakil Ketua BK Raden Fauzi, anggota Apriodito dan Izha Majid.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman mengatakan kunjungan kerja ke MKD DPR RI itu sedang konsultasi dan merevisi kode etik dan tata tertib dewan.
"Iya, hari ini kita Badan Kehormata DPRD Provinsi Jambi sedang kunker ke MKD DPR RI sedang revisi kode etik dan tatib," kata Evi Suherman.
Direvisinya kode etik dan tata tertib dewan itu karena yang lama tidak relavan lagi.
"Agar dewan bisa bekerja sesuai aturan yang ada, seperti cara berpakaian, bicara dan hal lain tentang kedisiplin dewan," tutupnya.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
TONTON penyambutan pahlawan Jambi para atlet peraih medali SEA Games 2022
Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Jambi Kunker ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Konsultasi Kode Etik & Tatib
Baca juga: Edi Purwanto Sebut Peserta Senam Cinta Tanah Air Pecahkan Rekor MURI akan Dilaksanakan Kembali
Baca juga: Meriahkan Hari Kebangkitan Nasional, Edi Purwanto Ajak Masyarakat Jambi Senam Cinta Tanah Air