BPJS Ketenagakerjaan Jambi Sosialisasi Progam Jaminan Sosial Kepada Badan Usaha di Batanghari
BPJS Ketenagakerjaan juga menggugah kepada 40 badan usaha agar dapat memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan
TRIBUNJAMBI.COM - Bertempat di Hotel Abadi Suite Hotel telah dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bersama Dians PTSP Batanghari kepada 40 badan uaha peserta bimtek.
Adapun agenda yang dilaksanakan adalah sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk persyaratan dalam setiap pengurusan perizinan di PTSP Batanghari.
Kemudian Sosialisasi kepatuhan badan usaha kepada 40 PKBU peserta bimtek untuk seluruhnya didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan sosialisasi GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan terhadap 40 PKBU peserta bimtek melalui CSR setiap badan usaha.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan juga menggugah kepada 40 badan usaha agar dapat memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di sekitar perusahaan melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan
Wajib kita ketahui bersama bahwa jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara (dibentuk oleh undang-undang) guna menjamin waraga negaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak.
Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang ditujukan kepada 24 Kementerian dan Lembaga, 34 Gubernur, 98 Walikota, dan 416 Bupati yang isinya terkait langkah strategis untuk mendorong dan mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, harapannya negara hadir dalam segala lini sendi kehidupan masyarakat.
Sebagaimana informasi tambahan yang perlu kami sampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan segera direalisasikan secepatnya, sesuai ketentuan yang berlaku oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Syahrul mengatakan, kegiatan ini tujuannya mengingatkan kepada kita semua betapa penting dan wajib seluruh tenaga kerja terlindunginya dalam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain dari itu dampak program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Kabupaten Batanghari yaitu untuk mendorong turunnya angka kemiskinan baru apabila tenaga kerja rentan mengalami resiko sosial seperti kematian dan atau kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia," pungkasnya.
Baca juga: Sukses Percepat Layanan Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi MoU dengan Pemkot Jambi Terkait Pelayanan di Mal Pelayanan Publik