DPRD Provinsi Jambi

Edi Purwanto Beri Limit Pemerintah Sampai Juni Terkait Plat Kendaraan Angkutan Batu Bara di Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan limit waktu sampai dengan Juni 2022 untuk semua plat mobil angkutan batu bara yang masuk ke wilayah

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan limit waktu sampai dengan Juni 2022 untuk semua plat mobil angkutan batu bara yang masuk ke wilayah Jambi wajib menggunakan plat Jambi, BH.

Edi Purwanto meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk segera melaksanakan ini. Apalagi menurutnya, pembahasan soal ini telah di rapatkan secara bersama dan hanya tinggal melakukan eksekusinya.

"Saya minta paling lambat sudah berubah di bulan Juni 2022, plat truk angkutan batu bara sudah menjadi plat jambi,"tegasnya.

Disisi lain, Edi Purwanto mengungkapkan bahwa beberapa hari lalu dalam kunjungan dirinya ke Kabupaten Sarolangun dan Merangin. Mayoritas truk batu bara yang melintas masih menggunakan plat luar.

"Mayoritas yang saya lihat itu plat kendaraan luar, hanya beberapa saja kalau dilihat yang berplat Jambi. Ini yang kita atensikan untuk segera semua kendaraan truk batu bara menggunakan plat Jambi,"pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DITAMPAR UANG BANYAK! Inter Milan Bisa Goyah untuk Pertahankan Alessandro Bastoni

Baca juga: Terkuak Raffi Ahmad Rela Membiayai Kuliah Dimas Ahmad dan Abangnya: Dia Itu Baiknya Kebangetan

Baca juga: Direktur Juventus ke London, Bahas Gabriel Magalhaes hingga Weston McKennie dengan Pihak Arsenal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved