Berita Jambi

Disbun Jambi Ajak Perusahaan, Asosiasi, Serta Unsur Lainnya Bahas Permasalahan Harga Sawit

Berita Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi telah mengadakan pertemuan membahas tentang permasalahan kelapa sawit yang ada

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
Danang/tribunjambi
Ilustrasi. Petani sawit sedang menyusun buah sawit hasil panen di Bram itam Raya, Kecamatan Bram itam, Kabupaten Tanjabbar, Selasa (17/5/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi telah mengadakan pertemuan membahas tentang permasalahan kelapa sawit yang ada di Jambi.

Ini mempengaruhi harga sawit saat ini yang menurun drastis.

Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mengadakan pertemuan bersama Dinas Perkebunan Kabupaten yang ada kelapa sawit, kemudian mengajak perusahaan kelapa sawit, asosiasi perusahaan kelapa sawit, asosiasi petani sawit dan unsur lainnya membahas itu.

Dari hasil pertemuan itu, Agusrizal Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mengatakan, pihaknya bersama peserta rapat telah sepakat untuk meminta kepada pemerintah pusat untuk kembali perbolehkan ekspor CPO.

"Kami membuat usulan yang akan kami serahkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini presiden. Untuk mencabut pelarangan ekspor CPO yang tengah berlaku saat ini," ungkapnya selasa (17/5/2022).

Dari hasil pertemuan itu pula disepakati, mengusulkan adanya regulasi penentuan harga bagi perusahaan kelapa sawit yang tak bermitra.

"Kemudian juga kita ingin agar dibuatkan regulasi tentang penentuan harga bagi perusahaan yang tak bermitra, agar harga tak jauh dari harga yang ditetapkan," katanya.

Pasalnya selama ini perusahaan yang tak bermitra itu bisa menetapkan harga sendiri, harganya pun jauh dari yang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Jambi bersama asosiasi.

"Tentunya pun dari kualitas CPO yang bermitra itu dapat dibilang baik," tambahnya.

Kemudian juga dari hasil pertemuan itu pula, peserta mengusulkan adanya subsidi minyak goreng.

Subsidi tersebut diambil dari pajak ekspor dan bea keluar.

"Bisa dilakukan subsidi dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) untuk minyak goreng. Ini diambil pajak ekspor dan bea keluar," katanya.

Menurutnya, dengan ini kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dipenuhi.

Selain itu harga minyak goreng di pasaran pun sesuai harga yang ditetapkan dan tak melambung tinggi.

"Kemudian ini kami tandatangani semua, baik dari kami pemda, perusahaan, asosiasi, dan unsur lainnya. Nanti akan kami serahkan ke Dirjen Perkebunan," pungkasnya.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

TONTON detik-detik Truk dan Kontainer tabrakan di Boyolali

Baca juga: Melihat Petani Sawit Sengsara Apkasindo Batanghari Ikut Berunjuk Rasa di Jakarta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved