Berita Merangin
Tak Bayar Denda Adat, Kantor Desa di Merangin Disegel Warga
Berita Merangin-Kasus tertangkapnya oknum kepala desa di Kecamatan Bangko Panjang, Kabupaten Merangin oleh warganya berbuntut panjang..
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kasus tertangkapnya oknum kepala desa di Kecamatan Bangko Panjang, Kabupaten Merangin oleh warganya berbuntut panjang.
Tertangkapnya oknum kepala desa di Kabupaten Merangin tersebut saat berduaan dengan seorang janda di semak semak beberapa waktu lalu.
Akibatnya, sang kepala desa didenda adat.
Namun hingga saat ini, denda adat tersebut belum juga dibayarkan hingga batas waktu yang ditentukan.
Sehingga persoalan tersebut berbuntut panjang, lantaran warga tidak menerima kelakuan sang kepala desa.
Kemarahan warga tersebut dikatakan Amin, warga desa mengatakan dengan melampiaskannya dengan melakukan penyegelan terhadap kantor desa di pintu masuk.
"Warga langsung menyegel kantor desa karena kades tidak mau bayar denda adat sesuai batas yang ditentukan. Pintu masuk dipasang dan ditempelkan tulisan tulisan tuntutan," ungkapnya.
Iwan Indrawan, Sekertaris Camat, Kecamatan Bangko Barat membenarkan penyegelan kantor desa yang dilakukan oleh warga.
"Sempat ada penyegelan kantor desa, tetapi sudah dibuka. Saya sempat menemui warga dan menjelaskan proses denda adat yang dijatuhkan kepada oknum Kades, can Alhamdulillah warga mau menerima penjelasan saya dan saat ini situasi sudah aman dan kondusif," jelas Iwan.
Seperti yang di beritakan sebelumnya, penyegelan kantor desa oleh warganya berawal dari putusan lembaga adat desa, yang menjatuhkan denda adat terhadap kepala desa.
Oknum kepala desa tersebut kedapatan tengah berduaan dengan seorang janda di semak-semak pada malam hari pada April bulan lalu. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Surat Suara Pilkades Dibawa ke Rumah, Ketua PPS Desa Baru Air Batu: Saya kan Ketua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kades-mesum-kantor-desa-disebelah-160522.jpg)