Berita Jambi

Makna Siripada Puja dan Bunga Teratai dalam Waisak 2022/2566 BE

Rudy Zhang Ketua Perkumpulan Umat Budha Jambi menjelaskan makna Siripada Puja dan makna dari bunga teratai dalam perayaan Waisak 2022/2566 BE di Wihar

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/ADE SETIAWATI
Siripada Puja dan Bunga Teratai dalam Waisak 2022/2566 BE 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rudy Zhang Ketua Perkumpulan Umat Budha Jambi menjelaskan makna Siripada Puja dan makna dari bunga teratai dalam perayaan Waisak 2022/2566 BE di Wihara Sakyakirti.

Siripada Puja merupakan upacara penghormatan kepada tapak kaki suci Sang Buddha, dan juga sebagai bentuk penerangan.

"Siripada Puja, suatu bentuk penerangan, di ceritakan bahwa para umat menyalakan lilin yang di letakkan di atas bunga teratai kemudian di alirkan ke sepanjang sungai untuk penerangan," jelasnya.

Rudy melanjutkan untuk bunga melambangkan keindahan tapi tidak kekal, sama seperti kita manusia, tubuh kita indah sangat bagus tapi tidak kekal sedang menuju kelapukan.

"Kenapa teratai ?, bunga teratasi adalah simbol, dimana di buddhis teratai itu bunga yang tumbuh dari dalam lumpur yg kotor dan bau tapi dia tetap tumbuh menjadi bunga yang wangi semerbak, indah dan kotoran tidak melekat padanya," tambahnya.

"Sama Seperti kita manusia kita mungkin berada di lingkungan yg tidak indah atau sebelumnya bukan dari keluarga yang agamis tetapi dengan memahami Buddha Darma diharapkan kita tumbuh seperti teratai tanpa terkotor oleh lingkungan kita dan tetap bisa memberikan keindahan pada dunia," tutupnya.

Sedangkan untuk makna lilin sendiri melambangkan penerangan dan manusia seperti lilin harus memberikan cahaya bagi penerangan,

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Puluhan Personil Polres Sarolangun Amankan Peringatan Waisak 2022 di Singkut

Baca juga: Bahas Program Multi Years, Dalam Waktu Dekat Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan Bertemu Dinas PUPR

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi akan Monitor Terus Pelaksanaan Program Multi Years Pemprov

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved