DAFTAR 17 Gubernur Yang Habis Masa Jabatannya pada 2023, Termasuk Ganjar dan Emil

Nantinya, menjelang Pilkada Serentak 2024, daerah yang masa jabatan kepala daerah habis pada 2023, akan dipimpin penjabat. 

Editor: Rahimin
KOMPAS/KOLASE TRIBUN JAMBI
Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Ridwan Kamil. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pada 2023 mendatang, ada 17 orang gubernur berakhir masa jabatannya.

Termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang biasa dipanggil Kang Emil.

Nantinya, menjelang Pilkada Serentak 2024, daerah yang masa jabatan kepala daerah habis pada 2023, akan dipimpin penjabat. 

Pada 2023 nanti, 17 provinsi akan dipimpin penjabat gubernur hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024.

Dari 17 nama gubernur itu, ada sejumlah tokoh beken yang disebut bakal maju di Pemilihan Presiden 2024.

Seperti, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Selain itu, ada empat gubernur dari Sumatera yang menyudahi masa jabatannya pada 2023 yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Selanjutnya, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur NTB Zulkieflimasnyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Isran Noor.

Lima gubernur lain yang lengser pada 2023 adalah Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Selain itu, 115 bupati dan 38 wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 termasuk Kota Jambi.

Pada 2022 ini, ada tujuh gubernur yang menyelesaikan masa jabatannya, yakni Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim. Kemudian, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, Gubernur Papua Barat Dominggus Macan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Mendagri Besok Dijadwalkan Lantik 5 Pj Gubernur, Ini Daftar Provinsinya

Baca juga: Sekda Sarolangun Utus Kabag Pemerintahan Untuk Informasi PJ Bupati dan Mekanismenya

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved