TNI AL Amankan 179 Kg Kokain Mengapung di Selat Sunda, Wakasal: Diduga Sengaja Dilempar di Laut

Dalam dugaan Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono, pelaku telah mempelajari karakteristik arus di suatu selat.

Editor: Rahimin
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews.com
Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono (kanan), Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan menggelar konferensi pers soal penggagalan peredaran kokain di perairan Selat Sunda, Senin (9/5/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan kokain seberat 179 kilogram yang mengapung di Selat Sunda, Banten, Minggu (8/5/2022).

Anggota TNI AL menemukan kokain tersebut dalam keadaan mengapung di laut dan dalam kondisi terbungkus plastik berwarna hitam.

Diduga pelaku sengaja membuang kokain tersebut ke laut.

Hal itu dikatakan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono.

Dikatakan Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono, pelaku diduga sengaja melempar barang haram itu ke laut, untuk kemudian ada pihak tertentu yang telah bersiap untuk mengambilnya.

“Ini merupakan satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia,” katanya saatkonferensi pers di Markas Koarmada I, Jakarta, Senin (9/5/2022).

“Mungkin di sekitar tersebut sudah ada mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan dari barang tersebut,” sambung Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono.

Dalam dugaannya, pelaku telah mempelajari karakteristik arus di suatu selat.

“Kita bisa menghitung dan ada datanya di setiap perairan Indonesia ini ada data arus pasang surut, jam sekian dia akan keluar, jam sekian dia akan masuk dengan kecepatan sekian. Sehingga dengan benda sekian jam diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui,” ujar Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono.

Temuan ratusan kilogram kokain ini ditaksir bernilai Rp 1,25 triliun.

Itu berdasarkan asumsi harga menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), di mana hargnya mencapai Rp 5.000.000 sampai Rp 7.000.000 per gramnya.

"Nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun,” pungkas Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Siapa Kompol Yuni Purwanti, Diperiksa Atas Dugaan Gunakan Narkoba, 2019 Pernah Ungkap Kasus Kokain

Baca juga: VIDEO Pesawat Cessna Jatuh di Papua Nugini, Bawa Kokain Senilai Rp 1 Triliun

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved