Berita Sarolangun

Pensiunan TNI di Sarolangun Marah-marah Merasa Ditipu oleh Pihak Bank Plat Merah

Berita Sarolangun-Seorang pensiunan TNI angkatan darat marah di Bank plat merah cabang Sarolangun karena merasa tertipu oleh pihak bank..

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Rifani halim/tribunjambi
Pensiunan TNI marah di bank 

TRIBUNJAMBI. COM, SAROLANGUN - Seorang pensiunan TNI angkatan darat marah di Bank plat merah cabang Sarolangun karena merasa tertipu oleh pihak bank atas pinjaman yang dilakukan lima tahun silam.

Pensiunan TNI tersebut diketahui bernama Cik Hasan warga Desa Pulau Pandan, Limun Sarolangun, Jambi. 

Cik Hasan sempat berbicara dengan nada tinggi mempertanyakan kejelasan jangka waktu pembayaran pinjaman lima tahun silam.

Lima tahun silam  pada 2017 yang diketahui oleh Cik Hasan hanya berjangka lima tahun, setelah lima tahun ia kembali ke bank untuk mengambil jaminan pinjaman berupa berkas -berkas pensiunan dirinya.

Namun saat ia mempertanyakan hal itu, pihak bank mengatakan bahwa pinjaman dirinya dibayarkan selama delapan tahun tanpa ia ketahui sebelumnya.

"Saya dulu tahunya dari yang survei itu cuma lima tahun. Lah saat ini sewaktu saya meminta berkas saya malas tidak bisa dibilang masih ada pembayaran selama tiga tahun lagi, padahal dulu yang survei ngasih tau cuma lima tahun," ujarnya setelah marah kepada pihak Bank BRI Sarolangun, Selasa (10/5/2022).

Dia menjelaskan, selama lima tahun pembayaran uang pensiunan dirinya dipotong sebanyak dua juta sembilan puluh lima ribu Rupiah setiap bulan, sejak lima tahun lalu.

Belum lagi ada jaminan pinjaman sebesar enam juta Rupiah.

"Saya mau ambil juga jaminan pinjaman untuk beli beras malah pihak bank bilang itu di pihak ketiga. Berkas juga tidak diambil, seharusnya dulu dikasih tau ini tidak ada penjelasan yang rinci kalau waktu pembayaran hingga delapan tahun," katanya.

"Saya tidak mau delapan tahun yang saya tahu hanya lima tahun pembayaran, sudah tu hak aku balikkan berkas-berkas aku balikkan. Di sini semua berkas aku, dulu aku menerima duit hanya dikasih kertas warna kuning, selama ini tidak ada pihak bank manggil saya untuk menjelaskan," tambahnya.

Menurutnya, selama lima tahun membayar uang kredit pinjaman sebesar 2.095.000 setiap bulan sudah selesai saat ini, namun kejelasan tak kunjung didapatkan oleh Cik Hasan setelah marah dengan pihak bank untuk bertemu dengan pegawai yang melakukan survei kepada dirinya lima tahun silam.

Sementara itu, pihak bank saat dimintai keterangan mengenai permasalahan tersebut enggan memberikan jawaban kepada awak media.

Seorang pegawai mengatakan pihak bank sudah menjelaskan hal ini kepada Cik Hasan.

(Tribun Jambi / Rifani Halim)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Pusat Oleh-oleh Khas Sarolangun Tawarkan Jodah Gedang Hingga Gelang Sebalik Sumpah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved