Jumat, 5 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Al Haris Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Antara Pusat dan Daerah

Dalam rapat koordinasi ini setiap Pemerintah Provinsi se Indonesia mengusulkan dan berjuang agar pemerintah pusat mengakui pajak bagi hasil

Tayang:
Editor: Rahimin
istimewa
Gubernur Jambi Al Haris foto bersama usai Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jambi Dr H Al Haris S.Sos MH menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung penuh usulan dari pemerintah daerah terkait usulan Dana Bagi Hasil lainnya berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang berlangsung di The Anvaya Beach Resort Bali, Kecamatan Kuta, Bali, Senin (9/5/2022).

“Kita sangat mendukung usulan dari pemerintah daerah se Indonesia terkait Dana Bagi Hasil lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022, terlebih Provinsi Jambi merupakan salah satu Provinsi penghasil sumber daya alam yang melimpah. Kita memiliki kelapa sawit, karet, kopi, kayu manis, pinang dan lainnya,” ujarnya.

Al Haris menuturkan, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap Provinsi di Indonesia semakin berkurang, sehingga dalam rapat koordinasi ini setiap Pemerintah Provinsi se Indonesia mengusulkan dan berjuang agar pemerintah pusat mengakui pajak bagi hasil untuk pemerintah daerah.

Al Haris saat menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya
Al Haris saat menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya (istimewa)

“Mudah mudahan, ini merupakan sejarah tersendiri bagi Pemerintah Provinsi se Indonesia yang telah menginisiasi dan memperjuangkan dana bagi hasil untuk pemerintah daerah bisa diakui oleh Pemerintah Pusat, khususnya pajak dari sumber daya alam sehingga dapat meningkatkan PAD Pemerintah Daerah se Indonesia,” katanya.

“Meningkatnya PAD pemerintah daerah tentu akan berimbas pada inovasi disetiap daerah, dimana pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan berbagai inovasi. Pemerintah pusat melalui Badan Riset Inovasi Nasional menginginkan percepatan daya saing inovasi di daerah daerah guna mendukung perkembangan daerah,” sambung Al Haris.

Al Haris menjelaskan, dengan adanya usulan dana bagi hasil ini yang berimbas pada meningkatnya PAD di setiap daerah, lebih mendorong pemerintah daerah dalam melakukan berbagai inovasi, karena memerlukan biaya untuk melakukan inovasi inovasi.

“Kita mengharapkan dengan meningkatnya PAD pemerintah daerah dapat bersaing dengan negara lainnya dan membangkitkan inovasi inovasi yang ada di daerah, sehingga kemajuan Pemerintah Daerah di Indonesia bisa berjalan secara beriringan. Kita saat ini mengencangkan ikat pinggang dalam membangun daerah karena PAD yang minim, semoga usulan ini disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga PAD kita meningkat dan dapat membangun daerah lebih maksimal lagi,” ujarnya.

Dikatakan Al Haris, rapat klordinasi ini memiliki tujuan utama untuk menjaga kepentingan daerah, khususnya Provinsi penghasil sumber daya alam sehingga terjadi kesepakatan dalam mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait skema serta penambahan jenis komponen dana bagi hasil sumber daya manusia seperti yang telah diamanahkan pada pasal 123 Undang Undang nomor 1 Tahun 2022.

“Kita mengharapkan, Pemerintah Pusat dapat mengakomodir kebutuhan dan permintaan dari pemerintah daerah penghasil sumber daya alam dalam menindaklanjuti undang undang tersebut yang nantinya akan diterbitkan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya, sehingga dapat membantu dalam meningkatkan PAD Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur Al Haris dan Unsur Forkompinda Salat Ied di Masjid Al Falah Kota Jambi

Baca juga: Al Haris: Kritik dan Saran Dewan Bermanfaat Bagi Pembangunan Jambi

Baca juga: Al Haris: Pemerintah Akan Atur Ilegal Drilling Lewat Regulasi

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved