Berita Tanjabbar
Polres Tanjabbar Amankan 8 Pelaku Pengeroyokan di Kuala Tungkal
Berita Tanjabbar-Beberapa hari terakhir beredar di medsos kasus pengeroyokan oleh sekelompok anak-anak remaja terhadap korban HS (19)..
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Beberapa hari terakhir beredar di medsos kasus pengeroyokan oleh sekelompok anak-anak remaja terhadap korban HS (19) yang sempat viral di media sosial.
Kasus tersebut akhirnya ditangani Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Sekitar 8 anak-anak remaja yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap korban berhasil digelandang ke Mapolres Tanjabbar, Rabu (4/5/2022) sekira pukul 01.30 WIB malam.
Para pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Tanjabbar di kediamannya masing-masing.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Muharman Arta mengatakan peristiwa pengeroyokan sempat viral tersebut terjadi pada Selasa (3/5/22) sekira pukul 16.30 WIB di kawasan Pasar Parit 1 Kelurahan Tungkal IV Kota.
Dikatakan AKBP Muharman Arta pengeroyokan oleh sekelompok anak-anak remaja terhadap korban HS bemula saat korban sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor.
"Saat melintas itu ditembaki dengan menggunakan senjata mainan berpeluru plastik atau karet oleh rombongan para pelaku, Korban berhenti dan mempertanyakan kenapa ditembaki, tetapi ditanggapi oleh para pelaku dengan mengeroyok korban," kata Kapolres.
"Para pelaku bubar dan melarikan diri dari TKP setelah diusir oleh warga sekitar TKP," beber Kapolres.
Setelah diamankan para pelaku mengakui bahwa perbuatan tersebut dilakukan awalnya hanya karena iseng saja.
Atas kejadian ini korban menderita luka ringan benjol di kepala, memar di punggung, serta lecet di lengan kiri dan jari telunjuk kanan.
"Korban HS bersama orang tuanya tidak mau divisum dan berobat di rumah sakit, lebih memilih pengobatan di rumahnya saja karena katanya luka tidak serius," sambung Kapolres.
Masih menurut Kapolres kasus ini telah diselesaikan secara restoratif melalui mediasi dan damai yang difasilitasi Polres Tanjabbar didampingi para orang tua dan wali dari para pihak serta telah dikuatkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pelaku, korban dan saksi dari kedua belah pihak serta keluarga.
Setelah dilakukan mediasi, pelaku menyesali perbuatannya meminta maaf kepada korban dan orang tua, serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
"Korban juga telah menyatakan tidak akan melakukan aksi balasan serta maupun melaporkan ke pihak berwajib," tutupnya.
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Edi Purwanto Imbau Pemudik Berhati-hati Berkendara Agar Manfaatkan Pos Untuk Istirahat