Berita Jambi
Disnakertrans Provinsi Jambi Dapat Laporan Tujuh Perusahaan Belum Bayar THR
Berita Jambi-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mencatat adanya laporan mengenai perusahaan yang belum..
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mencatat adanya laporan mengenai perusahaan yang belum membayarkan THR kepada karyawannya.
Padahal Pemerintah Pusat telah memandatkan agar perusahaan membayarkan THR karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.
Menurut catatan dari Disnakertrans Provinsi Jambi, ketujuh perusahaan yang dilaporkan belum memberikan THR kepada karyawannya itu semuanya dari Kota Jambi.
"Kita dapat laporan, perusahaan swasta di Kota Jambi masih ada yang belum bayar THR," kata Deddy Ardiansyah Kabid Pembinaan Wasnaker dan Hubungan Indusrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Jumat (29/4/2022).
Lanjutnya, laporan tersebut dari pegawai di perusahaan yang dilaporkan ke Disnakertrans Provinsi Jambi melalui pos pengaduan THR yang telah disiapkan.
Sehingga jika ada yang tak bayar THR dari perusahaan, maka bisa dengan mudah untuk ditindaklanjuti. Untuk saat ini, masih ada yang melakukan mediasi.
Pos pengaduan THR tersebut dibuka pada 25 April 2022 kemarin. "Tapi juga ada yang sudah selesai dengan mediasi dan perusahaan siap membayarnya," tambahnya.
Kata Deddy laporan yang diterima ada perusahaan yang hanya sanggup membayar THR di bawah gaji perbulan yang seharusnya diterima. Kemudian ada juga yang membayarnya telat.
"Untuk itu petugas kita langsung menindaklanjuti, Alhamdulillah semua bisa terselesaikan," sebutnya.
Kemudian, ia mengatakan penyelesaian tersebut dengan kesepakatan THR harus dibayar penuh, kemudian bagi yang terlambat juga sudah dibayarkan.
Untuk perusahaan yang terlambat membayar THR tersebut adalah perusahaan dibidang distributor, kemudian juga ada dibidang dealer. Dia berharap nantinya akan tetap kondusif.
Menurutnya, pembayaran THR tahun ini cukup kondisif, mengingat untuk saat ini hanya ada tujuh laporan, dibandingkan tahun lalu ada sebanyak 29 laporan.
"Kita lihat laporannya nanti, apakah ada penambahan laporan lagi atau tidak, nanti akan ketahuan setelah Idul Fitri," Pungkasnya.
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Jumlah THR Dibagikan Atta Halilintar Bikin Ngiler, Istri Aurel: Kan Karyawannya Banyak